Ayik Menduga Bayinya Meninggal akibat SOP RSUD Praya Tidak jelas

Lombok Tengah, Talikanews.com – Ayik Subari (42) asal Desa Penujak Kabupaten Lombok Tengah, mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, dalam menangani bayi baru lahir. Pasalnya, Bayinya yang baru berumur 12 hari meninggal dunia diduga akibat tidak ditangani sesuai SOP.

Ayik menuturkan, Kamis tanggal 15 Juli 2021 istrinya (Maemunah) melahirkan di Puskesmas Batujai, ditangani Bidan setempat. Saat itu, bidan yang menangani menyampaikan lahir dalam keadaan ketuban pecah membuat bayi tidak sehat sehingga harus ditangani Rumah Sakit.

Saat itu juga dirinya langsung membawa Bayinya ke Rumah Sakit dan ditaruh di Inkubator. Selama masa penanganan, istrinya hanya sempat menyusui Bayi sekali saja.

“Petugas kesehatan yang menangani anaknya di RSUD Praya menginformasikan bahwa anaknya harus di Inkubator selama beberapa hari agar berat badan 2 kilo, setelah itu baru boleh diberikan izin pulang,” tutur Ayik, di RSUD Praya, Selasa 27 Juli 2021.

Hanya saja menurut Ayik, apa yang dilakukan pihak RSUD Praya terhadap saat menangani Bayinya tidak sesuai fakta. Dimana, berat badan Bayinya belum mencapai 2 kg namun sudah dipersilahkan untuk dibawa pulang, pada Senin 26 Juli 2021.

“Sebelum saya bawa pulang, saya sempat bertanya ke petugas NICU, berapa berat bayi saya, anehnya petugas itu tidak bisa menjelaskan. Itu yang membuat saya kecewa seharusnya anak saya masih menerima perawatan tetapi malah disuruh pulang dalam keadaan belum normal,”ujar ayik

Setiba di Rumah, bayinya batuk dan terlihat lemas. Selasa pagi 27 Juli, langsung selang di bawa kembali ke RSUD Praya. Nahasnya sayang bayi itu menghembuskan nafas terkahir setelah mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Praya.

Yang membuatnya janggal, mestinya setelah selesai dari Inkubator, bayi harusnya di pindahkan ke tempat yang lain selama beberapa hari untuk di kontrol kesehatannya pasca penanganan di Inkubator.

“Saya sangat kasian dengan perlakuan pihak RSUD Praya terhadap bayi saya. Apakah karena kami ini orang miskin. Demi anak, saya rela jual ginjal, namun hal seakan tidak berarti ditanggapi pihak RSUD,” keluhnya.

Disatu sisi, Maemunah meminta keadilan kepada Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri atas pelayanan di RSUD Praya.

“Saya mohon kepada Bupati untuk melihat kejadian yang menimpa Bayi saya, mudahan kasus ini tidak terjadi pada bayi lain, cukup saya dan anak saya yang merasakannya,” ujar Ibunya.

Sementara itu, Humas Tim Covid-19 RSUD Praya, dr Yudha Pratama mengaku tidak mengetahui adanya pasien bayi meninggal dunia di RSUD Praya. “Saya ini dokter kulit dan Humas Tim Covid-19, bukan dokter bayi,” kilahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir belum bisa dikonfirmasi karena handphone dalam keadaan tidak aktif. (TN-03)

Related Articles

Back to top button