Surat Cinta dari Masyarakat Gili Trawangan untuk Presiden Jokowi

Lombok Utara, Talikanews.com – Masyarakat Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, mengirim surat Cinta untuk Presiden RI, Joko Widodo. Adapun isi surat tersebut yakni,

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Allahuakbar
Surat Cinta Masyarakat Gili Trawangan
Rakyat Indonesia

Pak Presiden Joko widodo yang kami hormati, kami ingin mengadu.

Menanggapi sikap Gubernur NTB
Bahwa Masyarakat Gili Trawangan, Rakyat Indonesia dengan tegas dan penuh persatuan #Menolak_Adendum kontrak PT.GTI yang dicanangkan oleh Gubernur NTB.

Bahwa Masyarakat meminta #Putus_Kontrak_PTGTI yang telah dengan sengaja tidak bertanggung jawab dan ingkar atas tanggungjawabnya.

Bahwa kami masyarakat Gili Trawangan terlalu sering diabaikan.
Leluhur kami memiliki sejarah panjang, membuka lahan yang diabaikan, leluhur membangun Gili Trawangan yang ditelantarkan hingga menjadi icon Pariwisata Internasional.

Kami menolak keras tuduhan Gubernur NTB sebagai masyarakat dan pengusaha ILEGAL karena kami membayar pajak kepada Pemerintah.

Kontrak jahat PT.GTI hanya akan menindas Masyarakat yang telah dengan darah menjaga dan membangun Gili Trawangan jauh sebelum PT.GTI datang merusak kehidupan kami.

Kami minta Gubernur NTB agar Dengan Berani berhadapan dengan PT.GTI untuk mengutamakan kepentingan Rakyatnya, kepentingan NTB dan kepentingan Indonesia.

Kami Masyarakat Gili Trawangan akan berdiri tegak hingga darah mengering di badan.
Kami meminta pertolongan dan bantuan kepada Pak Presiden Jokowi karena nampaknya di NTB ini seolah tak ada lagi ruang-ruang tempat kami Rakyat Gili Trawangan untuk mengadu.

Demikian surat cinta kami Masyarakat Gili Trawangan Rakyat Indonesia.
Wassalamualaikum War. wb.

Tertanda
Rakyat Gili Trawangan

Menanggapi surat tersebut, salah seorang dari masyarakat Gili Trawangan, Nurbaya membenarkan redaksi surat tersebut yang telah dikirim beberapa hari lalu, ditujukan kepada Presiden Jokowi.

“Surat itu benar adanya, kami minta kepada pak Presiden supaya menerbitkan sertifikat hak milik kepada masyarakat atas lahan di Gili Trawangan,” ungkapnya, Minggu 25 Juli 2021.(Tn-red)

Related Articles

Back to top button