Pemalsuan Dokumen dan Tandatangan mengatasnamakan Pejabat di NTB Marak, Ini Saran Kadis Kominfotik

Lombok Utara, Talikanews.com – Pemalsuan dokumen, tandatangan dan cap stempel palsu mengatasnamakan pejabat di Nusa Tenggara Barat marak. Untuk mencegah hal tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr Najamuddin Amy menyarankan supaya menerapkan tandatangan digital atau barcode.

Dikatakan Dr Najam, penerapan tanda tangan digital bertujuan untuk dapat meningkatkan keabsahan dokumen yang mengatasnamakan identitas pejabat melalui tanda tangan digital, sehingga tingkat validasi sebuah dokumen dapat dipertanggung jawabkan.

“Sekarang ini masyarakat dengan mudah melakukan pemalsuan tanda tangan dengan cara menscan, baik itu tanda tangan bahkan cap stempel juga bisa dengan mudah dibuat, sehingga pentingnya adanya tanda digital ini agar keabsahan dokumen dapat terus terjamin,” katanya diacara peluncuran Aplikasi Bank Data dan Tandatangan Digital Kabupaten Lombok Utara, di Aula Bupati KLU, Senin 19 Juli 2021.

Dijelaskan Najam, tandatangan digital mencakup bebebrapa data dari identitas pemilik, seperti halnya sidik jari dan berbagai dokumen yang memastikan keabsahan dokumen tersebut.

“Tanda tangan bisa sangat mudah untuk ditiru saat ini, tetapi tanda tangan elektronik memiliki keakuratan yang sangat kuat. Seluruh identitas dari pejabat benar-benar terlihat, seperti ada analisa forensik seperti sidik jari orang yang tidak memiliki kesamaan oleh siapapun,” tutur Doktor Najam.

Senada disampaikan oleh Kadis Kominfotik NTB, Kepala Dinas Kominfo Lombok Utara, H. Muhammad. Menurutnya, betapa pentingnya tandatangan digital guna menghindari dari berbagai kecurangan.

Selain itu, tandatangan digital sebelum dilakukannya peluncuran sudah melalui berbagai tahap pengkajian dan verifikasi.

“Proses tanda tangan digital sudah melalui proses pengkajian dan verifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik yang berada dibawah naungan Badan Siber Dan Sandi Negara RI,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button