Gubernur berpesan, ASN di NTB Harus Beli Beras Petani Lokal setiap Bulan

Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-NTB agar membeli beras petani lokal setiap bulan. Langkah ini upaya bentuk partisipasi nyata membela nasib petani.

“Gubernur Dr Zulkieflimansyah sendiri berpesan agar tidak main-main dan meminta seluruh ASN mendukung langkah yang baik ini,” ungkap Asisten II Setda NTB, Ir. Ridwansyah.

Ridwansyah menjelaskan, rencana distribusi beras lokal kepada ASN lingkup Pemprov NTB akan dimulai bulan Agustus mendatang.

“Ini ide yang luarbiasa dari Gubernur. Kalau nanti semua ASN di NTB membeli beras lokal, manfaatnya sampai ke petani, UKM dan ekonomi kita,” kata sapaan Dae Iwan saat sosialisasi secara daring, Jumat 16 Juli 2021.

Dae Iwan memaparkan, jumlah ASN se NTB sebanyak 73 ribu orang, sekitar 59 ribu orang berada di kabupaten/kota yang diharapkan dapat meniru program ini agar dapat membangkitkan ekonomi dan membantu petani dan UKM lokal terlebih saat pandemi Covid-19.

Program pembelian langsung dari petani dan UKM ini bermitra dengan penyedia produk dan distribusi yang sudah ditunjuk oleh Dinas Ketahanan Pangan sebagai penanggungjawab. Adapun syaratnya, beras adalah produk berkualitas, harga bersaing dan tepat waktu selambatnya tiap tanggal 5 di awal bulan.

Mengenai 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, akan dikelompokkan demi memudahkan pendistribusian. Dimana, sistem pembelian melalui perjanjian kerjasama dengan UKM penyedia ini akan menyesuikan harga yang berlaku saat itu.

“Kita akan memastikan tidak ada monopoli dan perjanjian kerjasamanya akan diatur seperti JPS Gemilang kemarin,”tegasnya.

Terkait pengawasan program tersebut, Inspektur pada Inspektorat NTB Ibnu Salim, sekaligus sebagai koordinator program pembelian beras, memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh OPD.

“Ini bukan pengadaan tapi pembelian langsung oleh OPD bersangkutan untuk kebutuhan pegawainya. Draft kerjasama dengan UKM penyedia juga akan dikonsultasikan lagi dengan Biro Hukum,” pungkasnya (TN-red).

Related Articles

Back to top button