PPKM Kota Mataram Masih Ramai, Kadis Kominfotik Mengklaim sudah Efektif

Mataram, Talikanews.com – Sejak Senin 12 Juli 2021, Pemerintah Kota Mataram mulai melaksanakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro sesuai Surat Edaran Walikota Mataram nomor 800/950/BPBD/VII/2021. Kendati demikian, mobilitas masyarakat ramai seperti biasanya terlihat di jalan HOS Cokroaminoto Mataram.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Swardiasa justru mengklaim pelaksanaan PPKM cukup efektif.

“Justru kami lihat efektivitas pelaksanaan PPKM cukup bagus,” ungkap Satgas Covid-19 Kota Mataram ini, Selasa 13 Juli 2021.

Nyoman menegaskan, petugas yang menemukan ada masyarakat atau penggunaan jalan yang melanggar PPKM, tim gabungan langsung mengambil langkah penindakan.

Penindakan yang dimaksud, untuk pelaku usaha yang tidak mengindahkan PPKM maka di sanksi denda sebesar Rp 500 ribu, sedangkan perorangan sanksinya berkisar Rp100 s/d 200 ribu.

“Langkah ini sangat efektif untuk menekan kenaikan angka terpapar Covid-19,” kata.

Nyoman Swandiasa mengaku, sudah banyak warga dan pelaku usaha yang ditindak baik denda maupun kerja sosial.

Disinggung mengenai angka vaksinasi di Kota Mataram. Nyoman Swandiasa menyampaikan, capaian vaksinasi per tanggal 10 Juli 2021 pukul 16.00 Wita, jumlah vaksin 121.247, sedangkan herd immunty 305.164, kalau dalam angka persentase sebanyak 39,73 persen. Jika dilihat dari jumlah penduduk sebanyak 435.948 jiwa, maka dalam angka persentase mencapai 27,81 persen.

Bagaimana kabar yang beredar bahwa, Walikota Mataram, H Mohan Roliskana belum divaksin? Nyoman Swardiasa membantahnya.

“Pak Walikota sudah divaksin pada periode kedua vaksinasi. Memang yang pertama tidak lolos screning karena masih mengkonsumsi obat,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button