Masyarakat Kelebuh Bongkar Paksa Proyek Talud bersumber dari Dana Desa

Lombok Tengah, Talikanews.com – Masyarakat Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, bongkar paksa proyek Talud yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Ketua divisi advokasi Forum Pemuda Lelong Desa Kelebuh Yudhista Firmayadi membenarkan adanya pembongkaran proyek takut oleh pemilik lahan bersama warga setempat, karena saat memutuskan titik proyek, dilakukan sepihak oleh pemerintah desa.
“Saya diberikan mandat pemilik lahan atas nama Abdurrahman, menggugat dan menolak penaludan sepihak yang dilakukan pihak desa Kelebuh,” ujar Yhudistira, Sabtu 10 Juli 2021.
Yhudistira menambahkan, pembangunan talud sepanjang kurang lebih 200 Meter yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD) itu tidak ada pemberitahuan dan koordinasi pihak desa, sehingga pihaknya bersama masyarakat dan pemilik lahan melakukan pembongkaran.
“Secara keseluruahan panjangnya sekitar kurang lebih 200 Meter, sekitar 50 meter diantaranya ada di tanah miliknya Abdurrahman, dan itulah yang kita bongkar,” paparnya
Diakuinya, karakter kepala desa memang sering kali meremehkan orang dan mengentengkan sesuatu tanpa memikirkan dampak negatif. Termasuk melakukan penaludan diatas tanah milik orang.
“Memang kita sangat sayangkan karakter kades saya, yang selalu berbuat tanpa memikirkan imbasnya, termasuk membangun proyek penaludan diatas tanah hak milik orang,” kesalnya.
Terkait hal itu, Kepala Desa Kelebuh, Nurahim mengatakan, penaludan tersebut dilakukan atas perintah Amaq Nurtenang atau ayah dari Abdurrahman, termasuk Kadus Pengembok juga keluarganya mengizinkan.
“Abdurrahman ini kan punya saudara 10 orang dan orang tuanya serta Kadus adalah keluarganya, dan kami sudah minta izin, setelah ada lampu hijau, kami berani mengerjakan,” tutupnya.
Dia membantah isu yang beredar di luar bahwa proses pengerjaan talud itu dilakukan tanpa izin pemilik lahan.
“Kalau memang dari awal tidak di izinkan, gak mungkin kami kerjakan proyek talud itu dan pasti kami pindahkan ke lokasi yang lain,” tutupnya. (TN-03)





