APBD NTB kolaps, Pemprov ajukan Surat Permohonan Hutang, Mori Mendukung Penuh

Mataram, Talikanews.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Barat dalam posisi kolaps. Hal itu membuat Pemerintah Provinsi mengajukan surat permohonan hutang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi sangat mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk menangani beberapa persoalan keuangan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Suratnya sudah masuk tadi pagi (Jumat), tapi belum dibahas di internal pimpinan. Apakah nanti akan dibacakan melalui Paripurna atau hanya ditingkat pimpinan, masih menunggu kesepakatan,” ungkapnya, Jumat 9 Juli 2021.

Mori menjelaskan, rencana pinjaman itu ke salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang biasanya pemerintah daerah meminjam hutang.

Rencana pengajuan pinjaman tersebut lanjut Politisi Partai Gerindra ini dalam rangka menutupi kekurangan pembiayaan daerah, salah satunya yaitu pembiayaan percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan Provinsi dengan pola pembiayaan tahun jamak hingga tahun 2022 yang termaktub dalam Perda Nomor 12 tahun 2019.

“Rencana yang akan dipinjam supaya bisa menutupi beberapa program yang sudah tertuang dalam RPJMD sebanyak Rp750 Miliar,” kata Mori.

Rincian rencana penggunaan pinjaman itu sekitar Rp 250 miliar diperuntukkan pembiayaan percepatan jalan dari yang sudah ditetapkan Perda sebanyak Rp750 miliar. Dalam Perda percepatan jalan itu sudah terbayar sekitar Rp 225 miliar. Sisa hutang Rp 525 miliar, sehingga sangat urgent untuk melakukan pinjaman ke PT SMI itu.

“Kalau pinjaman ini disetujui oleh PT SMI maka kita bisa meringankan beban daerah,” katanya.

Selain pembiayaan infrastruktur, dana yang akan dipinjam itu digunakan untuk menghadapi wabah covid-19 termasuk di antaranya peningkatan pelayanan rumah sakit trauma centre dari yang dua lantai menjadi enam lantai. Karena persiapan menyambut MotoGP.

Mori menyebut, kondisi keuangan daerah tahun 2021 sangat parah. Oleh karena itu pihaknya meminta semua pihak mendukung langkah pemerintah meminjam dana kepada pihak ketiga.

Jika langkah pinjaman itu gagal, kata Mori, opsi yang diambil adalah memperbaharui ulang kontrak aset yang dikelola oleh pihak ketiga termasuk kontrak pada PT GTI, pasar seni dan sejumlah aset milik Pemprov lainnya.

“Jika opsi perbaharui kontrak sulit, maka langkah ekstrimnya adalah dengan menjual sebagian aset daerah,” bebernya.

Mori juga membeberkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 dari pemerintah pusat dikurangi sebanyak Rp48,8 miliar. Sementara untuk pembelian vaksin sebanyak Rp118 miliar lewat Perkada sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menyisihkan sebesar 8 persen dari DAU diterima NTB.

Sedangkan bicara rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB sebesar Rp 1,9 Triliun, hingga Mei 2021 tercatat 31,48 persen, pada bulan keenam dimungkinkan tidak sampai 40 persen.

Khususnya yang paling down (jatuh) yaitu pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Padahal proyeksi pendapatan pada BBNKB tersebut ditargetkan Rp392 miliar realisasinya baru Rp131 miliar.

“Terus terang saya mau sampaikan pertumbuhan ekonomi kita tahun 2021 ini berat. Karena dampak ekonomi dari covid-19 2020 jauh lebih berat tahun 2021. Ini kenyataan bukan main-main,” tuturnya.

Disinggung berapa persen bunga pinjaman? Mori mengatakan, kalau hitung-hitungan sangat ringan sekitar 11 persen selama lima tahun. (TN-red)

Exit mobile version