Oknum Guru Honorer asal Lotim Ditangkap Tim Cobra Polres Loteng karena Edarkan Sabu

Lombok Tengah, Talikanews.com – Salah seorang oknum guru honorer inisial MJ (42) asal Lombok Timur, ditangkap Tim Cobra Polres Loteng, saat membungkus Narkotika jenis Sabu, sekitar pukul 17.30 wita disalah satu penginapan di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat 2 Juli 2021.

“Terduga ini berinisial MJ (42) yang berprofesi sebagai guru honorer berasal dari Lombok Timur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Sabtu 3 Juli 2021.

Hizkia menuturkan, terduga ditangkap oleh tim Cobra SatNarkoba sekitar pukul 17.30 Wita disalah satu penginapan di Desa Kuta Kecamatan Pujut. Saat penangkapan, pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan cara membuang diduga sabu-sabu yang sedang dipegangnya.

“Saat itu pelaku ditemukan sedang membungkus sabu-sabu dan sempat mengelabuhi tim dengan cara membuang sabu tersebut sebelum dilakukannya penggeledahan badan kepada pelaku,”tutur Hizkia.

Meskipun demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disetiap sudut kamar sesuai prosedur serta kewenangan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu diatas meja kamar penginapan pelaku dengan berat bruto 6,79 gram beserta uang tunai sejumlah Rp.1.225.000.

“Menurut pengakuan pelaku, barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya,” ujar Kasat Narkoba ini.

Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (TN-03)

Exit mobile version