Loteng dan Dompu Belum Serahkan Progres data PBI JKN, Wagub NTB: Bekerjalah untuk Masyarakat Miskin

Mataram, Talikanews.com – Dua daerah yakni Kabupaten Lombok Tengah dan Dompu belum menyerahkan progres pemutahiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai batas waktu yang ditentukan, bulan Juli tahun 2021 ini.

Padahal data PBI JKN itu untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah, setelah data divalidasi dan verifikasi sesuai DTKS.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah meminta kepada kedua kabupaten itu agar segera validasi dan verifikasi DTKS yang disandingkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

“Ayo bekerjalah untuk masyarakat miskin dengan cara lakukan pemutahiran data itu,” ungkapnya dalam rakor validasi data DTKS dan BPJS, Kamis 1 Juli 2021 di Mataram.

Dikatakan Wagub, data itu diharapkan selesai bulan Juli 2021 ini, semua data dapat terverifikasi 100 persen. Sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan dalam program dari pemerintah bisa menerima haknya.

Bagi Rohmi, semua proses ini merupakan tugas mulia, yang harus segera dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sepakat, semangat kebersamaan agar penerima bantuan lebih tepat sasaran dan betul-betul diberikan kepada warga yang berhak,” katanya.

Dengan demikian lanjutnya, pemerintah dapat mempermudah masyarakat yang masuk dalam daftar PBI JKN atau yang belum. Termasuk mengeliminasi masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini. “Mari kita bersama bersinergi dan berbuat demi masyarakat kita dibawah,” imbaunya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H. Ahsanul Khalik, mengaku bahwa ada dua kabupaten yang belum bergerak sama sekali yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Tengah.

“Kita berharap Dompu dan Loteng, mulai bergerak, dari tim Dinsos Provinsi dan DPMPD Dukcapil Provinsi NTB nanti siap membantu sesuai dengan tugas dan tanggungjawab kita,” harap Kadis.

Hal itu kata sapaan AKS, progress dari kabupaten/kota sangat berpengaruh kepada kemapuan untuk mendeteksi secara cepat masyarkat yang memenuhi syarat dalam PBI JKN dengan yang akan dibayarkan oleh pemerintah.

Banyak laporan, masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS tapi tidak mampu, laporan seperti ini dapat di eliminasi dengan memperbaiki data ini dengan baik. Sehingga masyarakat yang betul-betul seharusnya menerima PBI JKN terbayarkan oleh pemerintah baik pusat, APBD I dan APBD II, betul-betul masuk semua.

AKA menjelaskan bahwa, Pemrov NTB sudah menyerahkan data by name by addres dan memilah data PBI JKN dan PBI APBDI kepada kabupaten/kota. Sedangkan data PBI JK APBD II ada di daerah.

Adapun data kepesertaan JK tahun 2021 meliputi, PBI Pusat sebanyak 2.940.970 orang, PBI APBD I sebanyak 147.641 orang, PBI APBD II sebanyak 313. 835 orang, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 693.139 orang, Pekerka Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 313.440 orang, Buka Pekerja (BP) sebanyak 47.006 orang dan belum terdaftarmsebanyak 907.761 orang.

Dinas Sosial Provinsi NTB telah melakukan validasi awal dengan hasil yakni PBI JKN Identik dengan DTKS sebanyak 1.939.549 orang, PBI JK Non DTKS sebanyak 999.299 orang, DTKS Non PBI JK sebanyak 908.355 orang, JKN PBI Ganda dengan PBI APBDI sebanyak 8.270 orang, NIK Nol di PBI JK sebanyak 80.779 orang dan NIK Nol di DTKS sebanyak 107.357 orang.

“Data-data ini yang telah didistrubusikan ke kabupaten/kota untuk dilakukan penyandingan data sesuai kondisi lapangan,” tuturnya.

Hasilnya di lapangan, kabupaten/kota sudah bergerak dan untuk melakukan validasi dan verifikasi data yang sudah dipilah.

Hingga update data per tanggal 25 Juni 2021 sesuai dengan batas akhir yang telah ditetapkan, hanya ada 5 kabupaten/kota yang sudah menyampaikan progress atau perkembangan, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Sumbara Barat (KSB), Kota Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Sedangkan Kabupaten Bima, Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa masih belum selesai tahap validasi dan verifikasi di lapangan.

Dari hasil temuan lapangan yang dilakukan di 5 kabupaten/kota sebanyak 1.219.252 peserta sudah tervalidasi, yang masih ditemukan adalah 1.157.737 dan 61.515 diantaranya sudah tidak memenuhi syarat.

Dikatakannya juga bahwa kendala yang ada di kabupaten/kota diantranya masih minimnya petugas dan anggaran untuk melaksanakan proses validasi dan masih minimnya peran aktif masyarakat dalam proses pemutahiran data.

“Masyarakat kadang tidak mau peduli, misalnya masih adanya warga yang meninggal dunia, pindah atau jadi TKI dan penambahan anggota keluarga,”pungkas AKA. (TN-red)

 

Exit mobile version