DPRD NTB Tak Setuju jabatan Presiden 3 Periode

Mataram, Talikanews.com – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj Baiq Isvie Rupaeda tidak setuju jabatan presiden sampai 3 periode.
“Harus 2 periode, sebagai anak bangsa lebih baik ikut ketentuan UU saja yakni 2 periode. Karena jika sampai 3 periode maka akan berdampak ke daerah, kapan generasi muda diberikan kesempatan,” ungkapnya usai rapat paripurna, Jumat 25 Juni 2021.
Menurut politisi partai Golkar NTB ini, dengan mengubah Undang – Undang Dasar lima tahun 2 periode maka sangat berdampak ke daerah. “Nggak usah sepakat dengan Undang-undang, yang jelas kami tetap berpegang pada UUD 1945,”tegasnya.
Menyangkut rencana Amandemen , kemudian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyetujui. Bagi Isvie, kembali sebagai anak bangsa, punya keinginan tapi, harus memikirkan dampak kedepan.
“Kita inginnya segala macam pemikiran cerdas dulu. Berapa tahun keinginan silahkan tapi, kembali ke pertanyaan rakyat nanti, kenapa presiden bisa. Artinya, bupati gubernur semua mau. Lama-lama regenerasi anak bangsa tidak bisa mendapatkan kesempatan,” ucapnya.
Dirinya tetap berpendapat dan berpegang paling lama 2 periode. “Kalau yang menginginkan 3 periode saya kira tidak perlu dan harus dikaji lebih mendalam lagi,” tutupnya (TN-red)





