DPRD Loteng Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Ranperda

Lombok Tengah, Talikanews.com – Sidang paripurna “Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)” telah berlangsung di gedung utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah.

Sidang Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Loteng M Tauhid didampingi Wakil Ketua DPRD Loteng dan di hadiri Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri, Sekretaris DPRD Suhadi Kana, Sejumlah pejabat Forkopimda Lingkup Lombok Tengah.

Dalam sidang paripurna Ketua DPRD Loteng M Tauhid mengatakan sidang kali ini merupakan sidang lanjutan dengar pendapat fraksi-fraksi tentang 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Sidang paripurna ini merupakan sidang yang tidak kalah pentingnya dengan sidang sebelumnya mengingat sidang ini akan membahas tentang keberlangsungan hidup dan kesejahteran masyarakat Loteng yang akan diatur dalam ranperda,” ujar Tauhid. Rabu 16 Juli 2021.

Dalam sidang penyampaian pendapat fraksi diketahui 9 Fraksi-Fraksi setuju atas 3 Ranperda ini untuk segera dibahas ketingkat selanjutya sesuai dengan regulasi aturan yang telah ditetapkan untuk di laksanakan.

Fraksi Gerinda dalam pandangannya selaku juru bicaea Rusman mengatakan, setelah mendengar dan mencermati penyampian penjelasan Pemerintah Daerah terhadap 3 ( Tiga) Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020 Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, maka Fraksi Partai Gerinda menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

“Kami Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi penghargaan yang setinggi tingginya atas prestasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang meraih, Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) 9 Kali Berturut sejak Tahun 2012,” ujar Rusman.

Kendati demikian Fraksi Gerindra mengingatkan kepad semua agar jangan larut dalam eforia atas prestasi tersebut, mengingat bahwa predikat WTP tidak berarti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sempurna dilaksanakan, tetapi ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi atau catatan-catatan BPK RI Perwakilan NTB haruslah menjadi atensi serius kita bersama.

“Jangan terlena dengan mendapatkan WTP karena mendapat WTP belum tentu pengelolan uang daerah telah sempurna, namun kita berharap dengan menyandang predikat WTP 9 kali berturut turut pengelolaan keuangan daerah di harapkan semakin berkualitas, efesien, efektif, trnsparan, dan akuntable,” cetusnya.

Fraksi Partai Gerindra meminta Pemda Loteng untuk maksimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah dibahas dalam Perubahan KUA dan PPAS. Selain itu Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan, langkah yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD di tengah Pandemi covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini.

“Kami Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT ) untuk penanganan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM di Loteng,” ujarnya

Sementara itu Ratmina jubir Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan sehubungan dengan penyampaian Bupati Loteng pada Rapat Paripurna kemarin tentang Tiga Ranperda tersebut telah kami simak dan cermati sebagai tindak lanjut dalam menjalankan tupoksi legislasi,

“Kami Fraksi Demokrat mempertanyakan dan minta penjelasan Kepada Pemerintah, terkait yang dianggarkan tidak tercapainya Target Pendapatan Daerah, terealisasi sebesar 98,98%. Apa Masalah dan kendalanya pada sumber-sumber pendapatan yang tidak tercapai tersebut,” ujar Ratmina.

Fraksi Demokrat juga mempertanyakan dan minta penjelasan Kepada Pemerintah terkait yang dianggarkan tidak tercapainya Target Belanja Daerah, yang mana terealisasi sebesar 96,53 %.

“Apa Masalah dan kendalanya pada sumber – sumber Belanja yang tidak tercapai tersebut,” tanya Ratmina.

Berikutnya terkait Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Kearsipan, Fraksi Demokrat sangat mendukung atas usul tersebut untuk dijadikan Perda.

Adapun pandangan masukan dan harapan Kami Fraksi Demokrat dalam kondisi Covid 19 saat ini, terasa sekali dampak langsung yang bisa kita lihat terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang intensif secara tatap muka langsung.

“Kita tidak sadar kondisi covid-19 sudah berjalan setahun lebih, jangan samapai anak anak kita selaku generasi penerus buta akan ilmu pengetahuan lantaran keterbatasanya dalam menuntut ilmu,” ujarnya.

Begitu juga dengan adanya Perda Kearsipain, berharap kedepannya Kabupaten Lombok Tengah memiliki Bank Data untuk mendukung dan memudahkan pelayanan kepada semua pihak lebih-lebih kepada masyarakat.

Oleh karena itu dengan lahirnya perda tersebut kami Fraksi Demokrat mengajak pemerintah untuk menyediakan kebijakan anggaran yang berpihak secara porposional.

Menanggapi Pandangan fraksi Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri sampaikan apresiasi setinggi tingginya dan penghargaan atas inisiatif DPRD Kabupaten Lombok melalui Komisi II yang telah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Renteng, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, terangnya.

Keterlibatan DPRD sebagai bagian dari Peyelenggara Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dan fungsi yang besar dalam Pemerintahan Daerah terkait dengan fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda),

“Selain emiliki kewenangan mengusulkan Rancangan Perda, serta menyusun Program pembentukan Perda bersama kepala Daerah tetapi kewenangan yang mutlak yakni menyetetujui Perda tersebut,” jelasnya.

Diakui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Inisiatif DPRD Loteng tentang penataan dan pembinaan Pasar Rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan telah memberikan warna dan makna mendalam bagi Pemerintah Loteng.

“Dilandasi rasa pengabdian guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat Gumi Tatas Tuhu Trasna Pemda Loteng bersama DPRD Loteng harus selalu menjaga hubungan yang hamonis untuk Lombok Tengah maju jaya,” tutupnya. (TN-03*)

Exit mobile version