Teken MoU Pembudidayaan Lobster, Bank NTB Syariah siapkan Modal

Mataram, Talikanews.com – Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, mencanangkan Nusa Tenggara Barat sebagai pusat budidaya Lobster Nasional.
Adanya rencana itu, Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) hadir untuk menjadi mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan untuk mendorong terciptanya pembudidayaan lobster yang baik dan lestari di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
“Ini juga termasuk budidaya lobster di NTB,” ungkap Gunawan, usai penandatangan MoU antara Bank NTB Syariah dan Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) disaksikan Gubernur NTB, di ruang kerjanya, Rabu 9 Juni 2021.
Gunawan mengatakan, GPLI akan membangkitkan gairah masyarakat membudidayakan lobster. Termasuk membantu masyarakat, agar mengerti tentang cara budidaya lobster supaya tidak dijual atau diekspor.
Menurut Gunawan, lobster yang dimiliki NTB sangat bagus dengan 3 jenis segmentasi yakni segmentasi benih atau benur 0-5 gram, 5-30 gram dan 30 gram ke atas.
Segmen 3 inilah yang akan dibudidayakan oleh masyarakat. Karena sudah berbentuk plasmauntuk dipelihara hingga ukuran 200-250 gram.
“Budidayanya selama 6 bulan, kalau sudah mencapai ukuran 200-250 gram dapat kita panen,” kata dia.
Gunawan mengakui bahwa NTB merupakan wilayah yang cocok untuk melakukan budidaya lobster. Apalagi alamnya sejuk dan beberapa teluk yang memiliki air laut yang bersih dan bagus untuk pembibitan.
“Yang paling utama, awal ditemukannya bibit lobster adalah di NTB,” ucap pengusaha asal Jakarta ini.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo mengatakan, pemerintah juga terus mendorong petani atau nelayan dan pengusaha lokal di NTB dapat menghasilkan bibit lobster. Baik yang ukurannya 0-5 gram hingga 30 gram, untuk memenuhi kebutuhan lobster di daerah.
Menurut Kukuh, pembiayaan pengembangan budidaya lobster tidak berbeda dengan pembiayaan sektor prospektif lainnya seperti pertanian dan peternakan, sehingga bantuan itu tidak secara spesifik memberikan anggaran untuk pembiayaan budidaya lobster.
“Perkiraan kebutuhan biaya untuk 1 siklus budidaya lobster dari bibit 30gram menjadi layak produksi sekitar 200-250gram estimasinya Rp 50 sampai Rp 80 jutaan, tergantung jumlah bibit yang dipelihara antara 1.000 sampai 2.000 ekor,” ungkapnya.
Kukuh menambahkan, budidaya lobster dengan pola binaan GPLI ini lanjutnya, bisa menjadi alternatif bagi petani nelayan untuk memperoleh hasil lebih baik dengan mengusung pola GPLI sebagai offtaker.
“Kesediaan GPLI menjadi pembina dan offtaker harus dimanfaatkan oleh petani nelayan untuk mempelajari cara-cara budidaya lobster yang baik agar dapat diperoleh hasil produksi yang opimal,” ujarnya.
Dirinya berharap supaya petani Lobster di NTB agar benar-benar memanfaatkan kesempatan ini terus melakukan terobosan untuk meningkatkan produksi pemenuhan secara nasional. “Kalau dari Bank NTB Syariah, siap memodali petani pembudidaya Lobster,” tutupnya (TN-red)





