Sepakat “Perangi” Mafia CPMI, Disnakertrans NTB siapkan Informasi hingga ke Dusun

Mataram, Talikanews.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), lembaga pelatihan, BP2MI dan Disnakertrans Kabupaten/Kota sepakat “perangi” mafia calon Pekerja migran indonesia (CPMI) unprosedural.

Kesepakatan itu dibuktikan dengan menyamakan satu persepsi dan komitmen, kedepan tidak boleh ada lagi CPMI yang diberangkatkan secara illegal atau unprosedural. Bahkan, menyiapkan informasi bursa kerja hingga tingkat Dusun.

“Pengalaman pahit dimasa lalu harus dihentikan. Dan ini menjadi komitmen pemerintah Provinsi NTB. Benang kusutnya dimana? Ternyata ada di hulu. Dalam proses rekrutmen yang harus ditertibkan, sehingga hilirnya tertib, tidak ada lagi masalah,” ungkap Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi.

Gede Ariyadi memaparkan, dalam SK Dirjenbinapenta tertera sebanyak 52 negara yang membuka peluang kerja. Di sistemnya sebenarnya sudah detail, negara mana yang membutuhkan, jenis pekerjaan atau job apa saja yang dibutuhkan, kemudian perusahaan-perusahaan yang sudah punya surat izin perekrutan (SIP).

Menurut Gede Aryadi, selama ini bisa jadi, hal-hal ini yang belum tersosialisasi dan teredukasi secara massif ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, para calo atau yang disebutnya mafia CPMI ini leluasa bermain.

Oleh karena itu, Pemprov NTB melalui Disnakertrans bersama stakeholder, APJATI, lembaga-lembaga pelatihan ( HILLSI), BP2MI, Disnaker Kabupaten/kota hingga desa dan dusun harus membuka layanan informasi ini.

“Bila perlu dibuat pamfletnya dan ditempel di desa-desa, di papan pengumuman masjid-masjid atau tempat ibadah lainnya, dengan melibatkan para Kades dan Kadus serta para tokoh ulama setempat. Sehingga kalau ada calo yang memberikan iming-iming, masyarakat tidak mudah dipercaya,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button