Dewan Loteng Kaget ada Temuan BPK di Pembangunan Kantor Bupati capai Rp 5,8 Miliar

Lombok Tengah, Talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kaget mendengar adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Loteng tahun 2019, didalamnya menyangkut pembangunan Kantor Bupati ditemukan kekurangan volume pengerjaan mencapai Rp 5,8 Miliar.

Temuan itu tidak lepas dari kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dimana terjadi salah perhitungan saat pengerjaan.

Hal ini membuat Komisi III DPRD Loteng akan meminta penjelasan Dinas PUPR, item apa saja dan alasan sehingga terjadi kekurangan volume. “Rupanya bukan hanya di pembangunan kantor bupati saja terjadi temuan kerugian negara di akibatkan kurang teliti Dinas PUPR dalam menghitung,” ungkap ketua Komisi III DPRD Loteng, Andi Mardan, Selasa 8 Juni 2021.

Politisi Partai Demokrat Loteng ini menegaskan akan memanggil Dinas PUPR untuk mengklarifikasi temua tersebut. Malah, seperti yang tertuang dalam dokumen LHP LKPD Loteng oleh BPK itu, dari pengerjaan kantor bupati sampai item peningkatan jalan, terdapat kerugian negara mencapai Rp 6 Miliar lebih, kalaupun Kepala Dinas PUPR, Lalu Firman Wijaya mengaku telah kembalikan kerugian tersebut.

Andi Mardan menyarankan media untuk menanyakan Dinas terkait, bila mengupas proses pengembalian kerugian tersebut.

“Bisa saja kami panggil Dinas terkait untuk dimintai keterangan perihal LHP LKPD Loteng oleh BPK itu. Alangkah baiknya langsung tanyakan ke SKPD yang bersangkutan saja ya,” pinta Andi Mardan.

Politisi muda yang selalu pro terhadap kebijakan rakyat ini mendukung supaya kasus dugaan penyalah gunaan uang negara itu diusut sampai tuntas. “Mantap lanjutkan,” singkatnya.

Andi Mardan menambahkan, biarkan masyarakat berasumsi bahwa Komisi III kecolongan dalam pengawasan terhadap kinerja OPD dalam melaksanakan programnya. Sehingga terjadi temuan BPK mencapai Rp 6 miliar dari beberapa item pekerjaan itu.

“Boleh saja masyarakat berasumsi kecolongan, tetapi itu tidak benar,” tutup Andi. (TN-03)

Related Articles

Back to top button