Dinas PUPR Loteng jadi Sorotan terkait Temuan Kerugian Negara, Lidik NTB Minta Bupati Evaluasi

Lombok Tengah, Talikanews.com – Rupanya masyarakat sudah bisa menilai kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan tugas menjalankan pemerintahan di Lombok Tengah. Terlebih dalam 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Loteng, HL Pathul Bahri – HM Nursiah, menemukan 4 OPD mendapat rapot merah, salah satu diantaranya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bagi salah satu lembaga swadaya masyarakat, Lidik NTB justru dengan tegas meminta kepada Bupati supaya mengevaluasi Kepala Dinas PUPR, L Firman Wijaya, karena kinerjanya selama memimpin perangkat daerah dianggap tidak beres, terlihat dari munculnya kerugian negara dari beberapa item pekerjaan di OPD bersangkutan.

“Mengelola OPD saja tidak mampu, apalagi mau jabat Sekretaris Daerah. Kami minta kepada Bupati supaya evaluasi L Firman Wijaya, bila perlu pertimbangkan sebagai kepala birokrasi karena dianggap tidak layak,” ungkap Ketua LSM Lidik NTB, Sahabuddin, Minggu, 7 Juni 2021.

Budin menegaskan, dirinya berani menyampaikan hal demikian karena banyak program kerja tidak tuntas, bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Budin menyebutkan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Loteng tahun 2019 khusus OPD Dinas PUPR, menemukan sebesar Rp 6 Miliar lebih terdapat nilai kekurangan volume pekerjaan atau kerugian negara.

Adapun jenis pekerjaan yang menjadi temuan BPK RI berdasarkan LHP LKPD Loteng tahun 2019 di Dinas PUPR yakni, pembangunan kantor bupati nilai kontrak Rp 216 miliar lebih, sedangkan hasil pekerjaan itu menyisakan kekurangan volume sebesar Rp 5,8 miliar.

“Dari satu item ini saja, terdapat kerugian negara terhadap pembangunan kantor bupati Loteng mencapai Rp 5,8 Miliar lebih, bagaimana dengan pekerjaan lainnya?” kata dia.

Tidak hanya itu, terdapat kekurangan volume dalam paket pengerjaan peningkatan ruas jalan Selebung – Pengadang sepanjang 2,50 km, kemudian Penujak – Mangkung 2,80 Km, Esot – Pidendang sepanjang 1,80 Km, Bagik Rempung Truwai 2,50 Km, Jurang Jaler – Lengkok Eyat 1,2 Km, Bilepait – Jontlak 1,16 Km temuan sebesar Rp 36 juta lebih dan Bunkate-Perine sepanjang 1,50 Km, ruas Bengkang-Songgong 2,60 Km temuan sebesar Rp 42 juta lebih, juga terjadi kerugian negara.

“Dari item pekerjaan ini saja sudah merugikan negara mencapai Rp 6 Miliar lebih, bagaimana dengan item pekerjaan lainnya,” tegas Budin.

Berkaca dari kinerja OPD bersangkutan dan temuan BPK RI itu, dirinya meminta agar Bupati menjadikan kualitas kerja itu pertimbangkan untuk meloloskan L Firman Wijaya sebagai Sekda.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPR Loteng, L Firman Wijaya menyampaikan, hasil audit BPK tersebut sudah ditindaklanjuti pada tahun pelaksanaan auditnya

“Tindaklanjut yang kami maksud itu adalah sudah dikembalikan kerugian tersebut,” ucapnya.

Dia mengaku, kekurangan volume itu disebabkan karena kesalahan perhitungan saat pelaksanaan. “Karena yang diaudit adalah fisik maka saat pelaksanaan yang dihitung,” tutupnya sembari menegaskan hasil audit itu adalah pekerjaan tahun 2019 sebelum dirinya menjadi Kadis di PUPR. (TN-red)

Exit mobile version