Aksi Begal di Loteng Masih Marak, Polisi Amankan Tersangka

Lombok Tengah, Talikanews.com – Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus pelaku Begal, Tegar (bukan nama sebenarnya), yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di jalan umum Desa Beleka pada hari Jumat 24 Januari 2020 sekitar pukul 18.30 Wita.
Tegar merupakan warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, diringkus pada Sabtu tanggal 05 Juni 2021 pukul 13.30 Wita.
Terkait hal itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana, menuturkan, terduga pelaku Tegar diamankan polisi karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan di jalan umum Desa Beleka pada hari Jumat 24 Januari 2020 sekitar pukul 18.30 Wita.
Modus operasinya, pelaku bersama teman -temannya menghadang korban Wira (21), warga Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya dengan menodongkan senjata tajam.
Bahkan pelaku sempat mengayunkan senjata tersebut ke arah korban, beruntung hanya mengenai spion kendaraan yang ditunggangi korban bersama temannya.
“Karena merasa ketakutan, akhirnya Wira bersama temannya lari meninggalkan kendaraannya,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah itu, korban melihat pelaku membawa kabur sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam dengan Nomor Polisi DR6422TS.
Korban akhirnya melaporkan kejadian yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp13 juta itu ke Mapolres Lombok Tengah.
Namun Pelarian Tegar kini berakhir setelah Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap dan menggelandangnya ke sel tahanan Polres Loteng guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Setelah tim mengetahui identitas pelaku dan mendapatkan informasi sedang berada di rumahnya, aparat bergerak cepat meluncur melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim.
Dari hasil interogasi awal, lanjut Kasat Reskrim, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap Wira dan temannya.
“Ia dia akui perbuatannya saat di introgasi awal,” tutupnya. (TN-03)





