Kejari Loteng Tingkatkan Kualitas Pelayanan Menuju Kawasan Bebas dari Korupsi

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kejaksaan Negeri Loteng, terus melakukan perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan, mengatakan (WBK) ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik dalam penegakan hukum di wilayah hukum Lombok Tengah.

“Selaku pejabat utama Kejari Loteng, senantiasa terus mendorong semua pegawai melakukan reformasi birokrasi untuk segera berubah menjadi lebih baik, yang tadinya kita dilayani, justru sekarang kita yang melayani masyarakat, dengan begitu masyarakat akan lebih percaya kepada Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Fadil, belum lama ini.

Dia mengaku, Kejari Loteng telah mencanangkan WBK ini dari tahun 2020 namun belum mendapatkan predikat WBK dari Kemenpan-Rab lantaran belum memenuhi kreteria penilaian, sehingga pihaknya terus membenah letak kekurangan untuk ditingkatkan lagi.

Adapun kekurangan yang perlu ditingkatkan seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita terus berusaha memperbaiki letak kekurangan itu untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat dan kita optimis tahun ini bisa meraih WBK itu sambil berinovasi dengan ide-ide baru untuk diterapkan dalam pelayanan,” paparnya

Fadil juga warning keras semua pegawainya untuk mendukung terciptanya Kawasan Bebas dari Korupsi (WBK) dil wilayah hukum Lombok Tengah khususnya di kantor Kejaksan Negeri Loteng.

“Apa bila ada pegawainya tidak ikut mendukung WBK ini maka pegawai tersebut akan disanksi berupa teguran, administrasi dan akan kita bina terus agar mereka terus ikut berpartisipasi terhadap kinerja,” tutup Fadil. (Tn-red*)

Related Articles

Back to top button