100 Hari Kerja Program Bupati dan Wakil Bupati Loteng, Empat OPD Rapot Merah

Lombok Tengah, Talikanews.com – Dalam 100 hari program kerja pasca dilantik tanggal 26 Februari 2021 lalu. Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri bersama HM Nursiah menemukan plus dan minus pelayanan dan kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah binaannya. Dimana empat OPD mendapat rapot merah.
“Program itu bertujuan untuk menuntaskan sekaligus memperbaiki sistem tata kelola dan pelayanan di sejumlah OPD supaya semakin baik memajukan pembangunan daerah,” ungkap HL Pathul Bahri, Jumat 4 Juni 2021.
Pada rapat evaluasi 100 hari kerja itu, Pathul Bahri mengatakan OPD di Kabupaten Loteng sudah menjalankan program kerja sesuai kemampuan, namun tentu semua itu ada plus minusnya. Tetapi hal itu menjadi tantangan dan bahan evaluasi bersama untuk bekerja lebih baik kedepan.
“Setiap pekerjaan itu tentu ada kekurangan dan kelebihan, kami akui itu tidak ada yang sempurna,” ujar Bupati.
Meski demikian Bupati berharap agar kedepan semua OPD, baik yang kinerjanya masih dibawah standar atau masih merah untuk tetap melanjutkan program yang belum tuntas.
Begitu halnya terhadap OPD yang kinerjanya cukup memuaskan supaya tidak berbangga diri, melainkan terus tingkatkan dan tunjukkan hasil kerja terbaik ke masyarakat.
“Saya berharap kedepannya semua OPD mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat karena seyogyanya kita adalah pelayan masyarakat jadi jagan berhenti sampai disini, harus terus dilanjutkan sampai tuntas,” ujarnya
Pathul mengaku, kalau di lihat dari hasil evaluasi 100 hari masa kerja itu, rata-rata OPD kinerja kinerjanya sangat memuaskan, meski ada empat OPD nilainya masih merah diantaranya BPKAD yakni program pemetaan rencana pemanfaatan aset gedung pemerintah baru diangka 30,05 persen.
Kemudian Dinas Kesehatan yakni digitalisasi model rujukan pasien ke RSUD Praya diangka 50 persen, selanjutnya Dinas PUPR yakni program fasilitasi pembukaan jalan baru terhadap jalan terisolir 0 persen dan RSUD persyaratan tipe B baru tercapai hanya 15 persen.
Setelah didalaminya, BPKAD beralasan rendahnya capaian prosentase kinerja 100 hari disebabkan karena masih ada sejumlah aset yang digugat oleh masyarakat. Sedangkan RSUD terkendala karena belum banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi digital dan juga buruknya jaringan.
Sedangkan Dinas PUPR beralasan Pembukaan jalan baru tidak ada diakibatkan dari suporting data dari desa yang mengusulkan pembukaan jalan baru. Disamping itu persoalan pembebasan tanah masyarakat yang terkena jalan baru sangat berat dan menjelimet serta rumit untuk di tuntaskan.
“Semua alasan yang di sampaikan itu kami pahami tetapi bukan berarti itu menjadi alasan kita untuk tidak berusaha lebih optimal lagi malah kendala yang kita temukan itu akan menjadi PR kita bersama untuk menuntaskannya,” tutup Pathul. (TN-03*)





