Kemeninfo Sediakan Layanan Call Center bagi Masyarakat KEK Mandalika yang Terancam Keselamatan Jiwa

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyediakan layanan call center 112 bagi masyarakat yang terancam keamanan jiwanya.

Layanan call center itu khusus layanan panggilan darurat yang memerlukan bantuan atau penanganan kegawatdaruratan keselamatan jiwa.

Layanan ini di siapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah khususnya kepada lima Destinasi Super Prioritas (DSP) di Indonesia, dimana salah satunya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalila yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah.

Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Prof. Ahmad Ramli di acara sosialisasi kebijakan penyelenggaraan layanan penggilan darurat 112 secara mandiri itu sebagai sarana pendukung protokol kesehatan, keamanan dan keselamatan di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Kawasan Mandalika.

“Pemberian izin penggunaan nomor dan pembukaan akses nomor layanan call center 112 diprioritaskan bagi kabupaten/kota yang mengajukan permohonan kepada Kementerian Kominfo dan siap pembiayaan secara mandiri, baik infrastruktur maupun operasionalnya” ungkap Dirjen PPI, di Pujut, Lombok Tengah, Senin 25 Mei 2021.

Dia menjelaskan, Kementerian Kominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar akan melakukan pendampingan, termasuk evaluasi kesiapan pemerintah kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan call center 112 serta akan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk membuka akses nomor 112 di daerah tersebut.

“Disamping nomor panggilan darurat 112, kita ketahui bersama bahwa terdapat beberapa nomor kedaruratan lain yang juga aktif di Indonesia, juga nomor Emergency Call yang digitnya masih panjang yang telah beroperasional baik ditingkat kabupaten/kota” tuturnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy mengaku, adanya layanan call center sebagai bentuk kehadiran pemerintah ditengah masyarakat.

“Call Center sebagai bentuk pelayanan publik yang benar – benar dirasakan masyarakat. Seringkali banyak orang yang bingung akan menghubungi siapa ketika butuh bantuan, entah terkendala pulsa dan sebagainya, dengan adanya Call Centre ini sebagai jawabannya,” kata Najamuddin

Najamuddin panggilan akrabnya menjelaskan, Provinsi NTB memiliki berbagai layanan publik yang sudah beroperasi ditengah masyarakat, seperti NTB Care, yakni kanal komunikasi dan sharing informasi berbasis mobile antara Pemerintah dan masyarakat sekaligus media penanganan pengaduan yang cepat dan mudah.

Selain itu, terdapat Sistem Informasi Posyandu (SIP) yang diampu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) NTB dan Aplikasi Siaga yang diampu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB.

“Semua tidak bisa sendiri, butuhnya sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, bahkan tanggungjawab keselamatan, tanggungjawab kebencanaan untuk memberikan kenyamanan ditengah masyarakat menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.(TN-red)

Related Articles

Back to top button