Rekomendasi Pemutusan kontrak PT GTI tak Digubris, Dewan akan Interpelasi Gubernur NTB

Mataram, Talikanews.com – Anggota DPRD NTB serius untuk interpelasi Gubernur karena, Pemerintah Provinsi terus mengulur waktu menerbitkan surat pemutusan Kontrak Karya dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI), yang mengelola aset berupa lahan seluas 65 hektare di Lombok Utara.

“Pemprov seperti tertekan atau ada yang menekan,” ungkap anggota Komisi III DPRD NTB, Bidang Keuangan dan Perbankan, Raden Nuna Abriadi, Jumat 21 Mei 2021.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, tekanan itu sedemikian hebatnya sehingga Pemprov yang jauh-jauh hari percaya diri mengatakan akan menjalankan rekomendasi dari DPRD NTB tiba-tiba belum ada kejelasan.

“Selaku anggota DPRD khususnya Dapil Lombok Utara yang mempunyai kepentingan, sangat menyayangkan sikap Pemprov dalam hal ini Gubernur, tidak berani ambil keputusan dalam kontrak PT GTI ini,” sesalnya.

Politisi PDI Perjuangan itu melihat, Pemprov lebih dari sekadar ragu-ragu. Tetapi terkesan ada tekanan hebat, sehingga dukungan politik penuh dari DPRD NTB tidak cukup membuat Pemprov putus kontrak dengan PT GTI.

“Ini bukan lagi keraguan, tetapi ada tekanan sehingga gubernur tidak berani mengambil langkah putus kontrak,” kata dia.

Raden Nuna juga belum mengetahui pihak mana yang diduga menekan, karena hanya Pemprov yang lebih mengetahuinya. Namun sikap ketakutan pemprov justru telah memunculkan kesan pemerintah kalah oleh kekuatan luar pemerintahan.

“Padahal DPRD telah memberikan dukungan politik yang artinya rakyat telah berdiri di belakang pemerintah, tetapi ada kekuatan lain yang dilihat lebih besar sehingga belum berani mengeksekusi sampai sekarang,” imbuhnya.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk pemerintah.
“Pemerintah tidak boleh kalah sama swasta, entah bentuknya korporasi, perusahaan, atau apapun itu,” tegasnya.

Bahkan untuk mempertahankan aset saja, pemprov tidak bisa berbuat banyak. Dukungan rakyat hingga back up Jaksa Pengacara Negara belum membuat pemerintah berani mengambil tindakan tegas. “Tidak boleh seperti ini,” tegasnya.

Sikap eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPRD) seharusnya dalam satu tarikan nafas. Saat DPRD menerbitkan rekomendasi putus kontrak, maka sikap pemerintah harus selaras.

“Tidak ada alasan untuk tidak menjalankan (rekomendasi itu), jelas-jelas ada kerugian atau wanprestasi di sana, bagian mana dari rekomendasi itu yang tidak sesuai dengan prinsip, saya kira tidak ada, maka tidak ada alasan, harus dijalankan,” tegasnya.

Jika pemerintah terus mengulur waktu, maka DPRD bisa saja mengambil langkah agresif. Salah satunya menggalang hak bertanya melalui interpelasi.

“Kenapa tidak segera dilakukan, kami belum melihat ada alasan yang kuat kenapa harus mengulur atau menunda, jika rekomendasi ini diabaikan maka sudah saatnya saya kira kami gunakan hak Interpelasi,” ujarnya.

Nuna mengatakan aset di Gili Trawangan yang dikelola PT GTI bukan persoalan sepele. Kawasan itu menyangkut hajat hidup orang banyak, hingga sumber pendapatan besar bagi daerah.

“Tentu saja kami akan segera berkonsultasi dengan fraksi untuk kemungkinan menggulirkan rencana Interpelasi dengan serius, bagi kami rekomendasi ini tidak boleh berakhir mandul, apalagi pemprov mau mengabaikannya tanpa alasan yang kuat,” tegasnya.

Jika sikap tegas pemerintah menerbitkan putus kontrak, berakibat pada gugatan secara hukum oleh pihak PT GTI menurutnya itu hal yang berbeda. Tidak boleh sampai membuat pemerintah ragu apalagi ketakutan.

“Kan pemerintah sudah di back up Jaksa Pengacara Negara, mau meragukan apa lagi? Yang penting saat ini ambil tindakan yang senafas dengan suara rakyat yang tergambar lewat rekomendasi itu, persoalan menang atau kalah itu soal lain,” pungkasnya.

Gema interpelasi kembali terdengar seiring dengan sikap pemprov yang tak tegas dengan wanprestasi PT GTI. Ada yang mendukung interpelasi, ada juga yang kurang setuju seperti Fraksi PKS Sambirang Ahmadi, yang sebelumnya gencar ingin menyelamatkan aset daerah sehingga terbitlah Rekomendasi DPRD NTB diperkuat dalam sidang paripurna.

“Saya kira tidak ada yang perlu di interpelasi, barang ini sudah jelas kok,” tepis ketua Komisi III ini.

Lain halnya dengan ketua Fraksi PAN, Hasbullah Muis. Sudah membangun komunikasi secara informal terkait adanya rencana interpelasi tersebut.

“Kita lihat perkembangannya dan tiang (saya) juga belum rapat internal Fraksi terkait hal itu,” tutupnya (TN-red)

Exit mobile version