Pemprov NTB Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI, Ada Catatan Perjalanan Dinas DPRD

Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov tahun 2020 dan kinerja atas efektivitas pengamanan dan pemanfaatan Aset dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Dengan demikian, Pemprov NTB berhak menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 Kali, kalaupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan pada perjalanan dinas Anggota DPRD NTB.

Anggota IV BPK RI, Dr Ismayatun dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2020 dan kinerja atas efektivitas pengamanan dan pemanfaatan Aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi terkait lainnya, berlangsung di Gedung DPRD NTB, Selasa 18 Mei 2021 menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTBTahun 2020, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Pemprov NTB.

“Dengan demikian, Pemerintah Provinsi NTB telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk kesepuluh kalinya mulai dari tahun 2011-2020. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan dan tentu tidak terlepas dari sinergitas yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan daerah,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, BPK menyampaikan LHP sebanyak 3 buku, yaitu LHP atas Laporan keuangan yang berisi opini (Buku I), LHP atas Sistem Pengendalian Internal (Buku II), dan LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan (Buku III).

Namun, mulai saat ini BPK menggabungkan Buku II dan Buku IIImenjadi satu Buku yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang –Undangan (Buku II), sehingga LHP yang disampaikan hanya 2 buku, yaitu Buku I dan Buku II.

Selain melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas dan pemanfaatan aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi terkait lainnya, dimana LHP berupa Long Form Audit Report (LFAR).

Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas atas efektivitas dan pemanfaatan aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi terkait lainnya, pemeriksaan kinerja BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB cukup efektif dalam meningkatkan kualitas pengelolaanaset daerah tahun 2020,” kata dia.

Menurutnya, WTP ke-10 kali ini merupakan prestasi hasil kerja keras dan cerdas Pemerintah Daerah serta jajaran karena peraih opini adalah kerja Pemda. Dimana BPK RI hanya melihat apakah keuangan sesuai standar akuntansi Pemerintahan atau tidak.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan ada beberapa hal harus ditindaklanjuti seperti adanya kekurangan volume dan denda hasil kegiatan atau program perjalanan Dinas di Setwan NTB.

Catatan itu lanjut Ismayatun, khususnya harga penginapan Hotel tidak sesuai dengan kuitansi. Hal itu harus diperbaiki supaya kelebihan anggaran perjalanan dinas bisa lebih efesien dan tidak menjadi temuan lagi.

Disinggung berapa temuan perjalanan Dinas para Anggota DPRD NTB? Ismayatun lebih memilih diam sambil mengatakan, “hari ini ulang tahun Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah”.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah mengucapakan terima kasih atas kinerja OPD dan semua pihak sehingga bisa mendapatkan opini WTP ke-10 kali dari BPK RI

“Semangat dan kinerja profesional merupakan komitmen awal kami senantiasa terus memperbaiki akuntansi keuangan pemerintah,” katanya.

Disatu sisi, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, akan koreksi dan perbaiki kesalahan administrasi sehingga terjadi temuan perjalanan dinas itu. “Kaget aja baru mendengar ada temuan, namun kami akan segera perbaiki administrator di Setwan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu tidak menampik jika ada temuan karena musim Covid-19 sehingga bisa saja terjadi. Namun dirinya akan segera perbaiki administrasi perjalanan dewan, karena hal itu sangat mengganggu.

“Kalau sudah BPK bicara terbuka, sangat memalukan, tapi hanya kesalahan administrasi, dan akan kita perbaiki,” cetusnya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button