Januari – Mei 2021, Sebanyak 12.050 PMI asal NTB Dipulangkan

Mataram, Talikanews.com – Sebanyak 12.050 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB sejak Januari hingga Mei sudah dipulangkan dari berbagai negara penempatan khususnya jalur legal.
Khusus pemulangan tanggal 14 Mei 2021 melalui jalur Bandara Lombok sebanyak 44 orang.
Adapun rincian dan daerah asal PMI yakni dari Kota Mataram sebanyak Empat orang, Lombok Barat Lima orang, Lombok Tengah 13 orang, Lombok Timur 18 orang, Lombok Utara Satu orang, Sumbawa Satu orang, Sumbawa Barat Satu orang dan Dompu Satu orang.
“Setibanya di Bandara, 44 PMI itu diperiksa kesehatannya oleh petugas KKP dan dinyatakan sehat. Selanjutnya para PMI didata oleh petugas Help Desk UPT BP2MI Mataram untuk kemudian pulang secara mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat di daerah asal sebagaimana protokol pencegahan COVID-19,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, Sabtu 15 Mei 2021.
Gede Aryadi menjelaskan, para PMI tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan Rapid Test (RDT)/Genose COVID-19 Test dan hasilnya negatif.
Mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB ini menambahkan, PMI yang pulang itu semuanya Legal, sebelumnya mereka sudah menjalani karantina terpusat pada pintu kedatangan, di Jakarta dan Surabaya.
“Sebanyak 44 PMI yang pulang ini, semuanya karena berakhir masa kontraknya. Dalam data by name by address yang kami terima, tidak ada yang bermasalah, tapi murni karena masa kontraknya telah berakhir,” tuturnya.
Gede Aryadi juga tidak menampik bahwa ada PMI ilegal atau bermasalah yang dipulangkan selama tahu 2021sebanyak 76 orang. (TN-red)





