DPRD NTB terima Aspirasi LAMSIDA terkait Tata Kelola APBD 2020

Mataram, Talikanews.com – Gedung DPRD NTB, di datangi Lembaga Advokasi Masyarakat (LAMSIDA) untuk mengeluhkan tata kelola APBD Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2020. Kedatangan lembaga swadaya masyarakat ini, diterima Wakil Ketua DPRD, H Mori Hanafi, Rabu 10 Maret 2021.

Direktur LAMSIDA, Ilham Wahyu mengatakan, kehadirannya ini untuk membahas persoalan tata kelola dan pengelolaan anggaran daerah 2020. Hal ini karena ada dugaan konspirasi dan mafia tata kelola anggaran di Birokrasi Pemerintah.

“Kami hearing kesini untuk menyampaikan terkait adanya dugaan konspirasi tata kelola pengelolaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2020,” ungkap Wahyu.

Ilham Wahyu menegaskan, kedatangan itu untuk meminta secara tertulis dokumen APBD Provinsi NTB 2020 dan 2021 karena, mereka tidak ingin dijelaskan oleh BPKAD dan BAPEDDA sehingga, surat permintaan dokumen itu disampaikan ke Wakil Ketua Dewan.

Senada dengan Deka. Dia meminta DPRD harus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap Anggaran sebagai implementasi lembaga. “Kami meminta kepada Pimpinan DPRD Provinsi NTB agar fungsi pengawasannya terhadap penyelenggaraan proses penganggaran, pengadaan supaya dibuka secara transparansi,” kata dia.

Mendengar aspirasi itu, Wakil Ketua DPRD NTB, H. Mori Hanafi, berterima kasih atas langkah para lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan pembangunan daerah dengan meminta dokumen APBD sebagai dasar memberikan masukan konstruktif terhadap daerah.

“Karena keinginan rekan-rekan untuk meminta jawaban tertulis, tidak memerlukan penjelasan panjang lebar, Jumat,12 Maret 2021 akan kami sampaikan secara tertulis,” Politisi Partai Gerindra ini menutup diskusi tersebut. (TN-red)

Related Articles

Back to top button