DPRD Loteng Gelar Sidang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Lombok Tengah, Talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih hasil Pilkada Lombok Tengah 2020. Sidang paripurna itu berlangsung di Gedung Utama DPRD di Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah.

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid yang di hadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Plh Bupati, H. Lalu Idham Halid, jajaran Forkopimda, Plt Sekwan , Suhadi Kana, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, Camat dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih nomor urut 4 H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip – Dr. H.M. Nursiah, serta Bawaslu dan KPUD, Jumat 19 Februari 2021.

Plt Sekwan DPRD Loteng Suhadi Kana mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Pathul – Nursiah ( Maiq – Meres ). Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan KPU Lombok Tengah nomor 9/HK.03.1-kpts/5202/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah terpilih dalam Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020, tanggal 18 Februari 2021.

“Berdasarkan SK KPUD Loteng tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah terpilih dalam Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 hari ini kita menggalar sidang pari purna pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Loteng terpilih,” kata Suhadi Kana.

Selanjutnya nanti hasil paripurna pengumuman hari ini akan di sampaikan ke Gubernur Provinsi NTB untuk ditindak lanjuti ke Mendagri.

“Untuk selanjutnya, hasil rapat paripurna tersebut akan diusulkan ke Gubernur NTB untuk penetapan dan pengangkatan Pathul – Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah,” tutupnya

Untuk di ketahui pada Pilkada Lombok Tengah 2020 lalu paslon dengan nomer urut 4 Pathul – Nursiah meraih suara sebesar 199.299 suara atau 38,14 persen dari total suara sah yang mana mengungguli 4 palson lainnya. (TN-03*)

Related Articles

Back to top button