Gubernur NTB Tunjuk Masing-Masing Sekda sebagai Pelaksana Harian Tujuh Bupati/Walikota

Mataram, Talikanews.com – Berdasarkan hasil video confren dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin 15 Februari 2021 bahwa pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH) hasil pilkada ditunda sampai akhir Februari 2021.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Maka Gubernur akan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing Kabupaten/Kota sebagai pelaksana harian (Plh) sesuai surat dari Kemendagri.

“Insya Allah, besok Rabu 17 Februari 2021, SK pelaksana harian akan diterima oleh masing-masing Daerah,” ungkap Asisten I Setda NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih, Selasa 16 Februari 2021.

Dia menegaskan, semua Kabupaten/Kota khususnya yang melaksanakan Pilkada tahun 2020, baik yang Sengketa maupun tidak, pejabat Bupati/Walikota oleh Sekda sebagai Plh.

Yang jelas lanjutnya Baiq Eva, arahan Kemendagri bahwa, pelantikan kepala Bupati/Walikota di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar akhir Februari mendatang rentang tanggal 26 sampai 28.

Sampai saat ini tetap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai SK (Surat Keputusan) pelantikan Bupati/Walikota terpilih itu.

“Komunikasi terakhir kita dengan Kemendagri tunggu arahan. Tetapi SK pengangkatan kepala daerah terpilih sedang berproses,” kata dia.

Intinya, tidak boleh ada kekosongan sehingga Sekda masing-masing Kabupaten/Kota akan ditunjuk sebagai Plh oleh Gubernur NTB sesuai arahan Kemendagri.(TN-red)

Related Articles

Back to top button