Masuk Bursa calon Kapolri, Ini Sosok Komjen Agus Ardianto yang Selalu Dekat dengan Media

Nasional, Talikanews.com – Nama Komjen Pol Agus Andrianto masuk bursa calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun pada Januari 2021.

Komjen Agus adalah lulusan Akpol 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang Reserse. Kariernya dimulai ketika dia menerima tugas di wilayah hukum Polda Sumut.

Tahun 1992, Komjen Agus ditunjuk sebagai Kapolsek Sumbul, kemudian Kapolsek Parapat pada tahun 1993 serta Kapolsek Percut Seituan tahun 1995. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.

Tahun 1997, Agus Ardianto menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan tahun 1999, Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim 2001, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak 2003, Pamen Polda Jatim 2005, serta Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya 2006.

Agus juga pernah menjabat sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN tahun 2015, Dirtipidum Bareskrim Polri tahun 2016, Wakapolda Sumatera Utara 2017, dan Kapolda Sumatera Utara 2018-2019.

Agus sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tahun 2016. Saat itu, sempat menangani kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta yakni Basuki Tjahaya Purnama.

Karena kehebatannya, Agus dianugerahi beberapa tanda penghormatan seperti Bintang Bhayangkara Pratama, SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Selain menjabat Kabaharkam Polri, saat ini Agus juga dipercaya menjadi Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.

Tugas Agus yang akan memastilan para Kasatgas 1-6, Kapusdalops, Kasetops, Kaposko, Kaminops, dan Kasubsatgas Opspus Kontinjensi membuat rencana kegiatan operasi pandemi Covid-19.

Agus juga aktif di perkumpulan Ikatan Alumni Akabri 1989 dengan segudang program salah satunya menggelar bakti sosial (baksos). Kegiatan nyata dari kegiatan ini adalah membagikan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di sejumlah daerah.

Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967 itu sejak 6 Desember 2019 ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Dikalangan media, Komjen Agus selalu mensuport moril agar media memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan. Serta, menyarankan para jurnalis untuk membuat kegiatan forum diskusi mengangkat isu-isu strategis pembangunan daerah masing-masing.

Komjen Agus tidak ingin ada isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, dia selalu membimbing wartawan khususnya bergelut di portal media supaya menyampaikan informasi yang berimbang.

Contoh, mengenai penyelesaian sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Lombok. Agus Ardianto terus menyarankan media supaya pemberitaan berimbang, tidak menyudutkan satu pihak. Bahkan, dirinya turun tinjau keamanan pengembangan serta persiapan sirkuit MotoGP Mandalika.

Tidak hanya itu, Komjen Agus terus berupaya supaya tidak lagi terjadi kebakaran Hutan seperti di lakukan pada Selasa 25 Agustus 2020 di Provinsi Riau.

Disana, Agus Ardianto gelar qpel kesiapsiagaan Satgas Relawan Karhutla dan Covid-19 di Pekan Baru Provinsi Riau. Kedatangan Agus Ardianto memastikan kesiapsiagaan sendiri sebagai upaya mencegah sedini mungkin terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di Provinsi Riau.

Dia menyampaikan perintah Presiden Joko Widodo bahwa, pemerintah ingin ada permasalahan lain timbul ditengah gencarnya pencegahan dan penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dihadapkan dengan permasalahan lain seperti karhutla, dan itu harus bisa diantisipasi.

Komjen Agus mengajak masyarakat terus berupaya keluar dari pandemi covid-19, karena dampak dari pandemi ini sangat luas ke berbagai sektor.

Perekonomian masyarakat harus tetap berjalan karena kamtibmas itu meliputi banyak aspek, jangan sampai permasalahan ekonomi menimbulkan gangguan kamtibmas.(TN.red)

 

Related Articles

Back to top button