Ribuan Mahasiswa NTB Aksi Gugat Hati Dewan untuk Batalkan UU Cipta Kerja, di Udayana

Mataram, Talikanews.com – Ribuan Massa tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat dari berbagai Universitas menggelar aksi gugat hati para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui DPRD NTB supaya segera batalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang disahkan tanggal 05 Oktober 2020, di Gedung Senayan, Jakarta.

Ribuan mahasiswa tersebut memadati sepanjang jalan Udayana Mataram, dimana kantor DPRD NTB berada. Salah seorang Orator, Amri Akbar menyayangkan sikap DPR RI khusus para Partai pendukung ditetapkannya UU Cipta Kerja.

Padahal, UU yang disebut Omnibus Law merupakan musuh rakyat. Karena keberadaan UU tersebut hanya pro kepada pengusaha kaya, tidak peduli nasib pekerja.

“Ini masalah buat buruh, nelayan dan secara umum rakyat Indonesia,” ungkapnya di depan Kantor DPRD NTB, Kamis 8 Oktober 2020.

Amri meminta rakyat sadar partai mana saja yang terlahir dari Rahim pengusaha khususnya yang mendukung ditetapkannya UU tersebut adalah musuh rakyat.

Aksi Gugat Hati Dewan untuk Batalkan UU Cipta Kerja | Talikanews.com
Aksi Gugat Hati Dewan untuk Batalkan UU Cipta Kerja | Talikanews.com

“Kami minta kepada DPR RI supaya batalkan UU Cipta Kerja tersebut. Kami juga desak DPRD NTB agar desak para Wakil Rakyat yang di Senayan supaya batalkan UU Omnibus Law itu,” pintanya.

Terkait tuntutan para Mahasiswa itu, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda yang menemui massa aksi mengatakan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau mahasiswa ini akan disampaikan ke DPR RI untuk kemudian disampaikan ke Presiden RI, Ir H Joko Widodo.

“Ini sangat penting kami sampaikan melihat keadaani se-Indonesia, sehingga DPR harus tegak terhadap keadaan ini,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar NTB ini berjanji akan langsung membawa Surat tuntutan mahasiswa ini ke Jakarta, bila perlu besok Jumat 09 Oktober.

Dia mengaku, belum mengkaji tuntutan para mahasiswa berhubung anggota Dewan NTB sedang menggelar reses sejak tanggal 4 Oktober. “Saya sudah membacanya namun tidak full disebabkan sedang ada agenda reses,” kata dia.

Namun, Isvie berjanji secepatnya surat tersebut dikaji bersama Dewan lainnya dan hasil kajian tersebut akan segera di kirim ke DPR.

“Bila perlu kami akan langsung anter surat tersebut ke DPR RI supaya segera disampaikan juga ke Presiden,” tutupnya.

Adapun sebagian tuntutan mahasiswa yang pernah disampaikan oleh Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB sebelumnya, pertama mendesak Partai Politik untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas penghianatan berbagai elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini.

Kedua, minta pemerintah untuk meminta maaf dan segera mengeluarkan Perpu mencabut UU Cipta Kerja tersebut. Ketiga, menuntut Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Perpu pencabutan UU Cipta Kerja itu.

Terakhir, menuntut ada transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja itu. (TN-red)

Related Articles

Back to top button