Pukesmas Janapria Terima bantuan DAK Sebesar Rp 7,197 Miliar untuk Gedung Kesehatan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Puskesmas Janapria, Kabupaten Lombok Tengah mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 7,197 miliar untuk pembangunan fasilitas kesehatan.
Kepala Puskesmas Janapria, H Jemurudin mengatakan DAK itu diperuntukkan pembangunan gedung kesehatan karena, Pukesmas Janapria merupakan bangunan tertua yang berdiri sejak tahun 1975.
“Selama ini hanya terima anggaran pembuatan ruang tunggu pasien saja tahun 2019, karena kondisi tidak layak sebagai tempat pelayanan kesehatan,” ungkap H Jemurudin.
Dia menjelaskan, anggaran tersebut sudah dipergunakan untuk membangun gedung kesehatan di Puskesmas Janapria.
Saat ini progres pembangunan diperkirakan sudah mencapai 45 persen yang di targetkan selesai akhirnya tahun 2020 tepatnya pada bulan Desember.
“PKM ini di bangun 2 Lantai, luas lahan dan bangunan secara keseluruhan 1000 m³ yang akan di lengkapi taman tempat tunggu pasien dan kita berharap pada Januari 2021 gedung baru Puskesmas Janapria sudah bisa di fungsikan,” cetusnya
Bantuan itu merupakan program dari pusat yang di peruntukan untuk menekan angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI) di puskesmas Janapria.

“Kita tidak pungkiri bahwa dulu pernah ada satu pasien yang melahirkan meninggal dunia jadi kita berharap agar tidak ada lagi pasien yang meninggal dunia saat dalam penanganan oleh sebab itu dengan adanya bangunan baru ini mutu pelayanan dapat di tingkatkam,” ujarnya
Jemurudin meminta kepada Pemda Lombok Tengah agar PKM Janapria di berikan tambahan lagi satu unit Mobil Ambulance karena selama ini PKM Janapria hanya memiliki satu unit saja.
“PKM Janapria kan jauh dengan rumah sakit rujukan jadi dengan hanya memiliki satu unit mobil ambulan kita merasa kewalahan ketika akan merujuk pasien, jadi kita mohon agar PKM Janapria di berikan lagi satu unit mobil ambulan,” Tutup Jemurudin. (TN-03)





