KPUD Loteng Ingatkan Paslon Taati Aturan Berkampanye di Masa Pandemi Covid-19

Lombok Tengah, Talikanews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah Loteng, mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah untuk menaati aturan berkampanye di masa pandemi Covid-19.
Hal itu ditekankan saat deklarasi damai sekaligus menandatangni fakta integritas deklarasi pemilu damai, guna memastikan pemilu kada berjalan damai, lancar dan sehat baik para pasangan calon, masyarakat dan penyelenggara.
Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan menegaskan pilkada tahun ini jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Aktivitas kempanye sangat dibatasi sesuai PKPU nomer 11 tahun 2020 yang mengatur kampanye di tengah pendemi covid-19.
“Tidak boleh menghadirkan konser musik atau mengumpulkan masa melebihi ketentuan,” ungkap Darmawan, Rabu, 30 September 2020.
Darmawan mengajak semua Paslon untuk menciptakan kampanye damai dengan tidak melakukan kampanye hitam atau menjelekan Paslon lain.
“Mari kita jalankan pemilu kada ini dengan damai dan sehat. Tapi Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran, akan di sanksi sesuai aturan yang sudah ada,” kata dia.
Terkait pesan KPUD iru. Salah satu calon Bupati Loteng, H Masrun mengatakan, pilkada itu pesta rakyat. Artinya masyarakat harus bergembira dalam memilih calon pemimpin 5 tahun ke depan, jadi jangan dinodai hanya gegara saling menjelekkan.
“Semua Paslon ikhtiarnya sama, ingin membangun Loteng lebih baik lagi, tentu dengan memilih pemimpin yang dianggap mempunyai kelebihan dari salah satu paslon,” ucapnya.
Disatu sisi, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho akan terus memantau semua aktivitas kampanye ini baik di media sosial maupun secara langsung.
“Kalau ada yang kita temukan, pertama teguran, terus ingatkan,” tutup Kapolres Loteng Esty. (TN-03)





