Irwasda Polda NTB Wajibkan Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat Polres Sumbawa

Sumbawa, Talikanews.com – Tim Irwasda Polda NTB yang dipimpin oleh Kompol I Gusti Putu Swarnaya mendatangi Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kedatangan mereka untuk sosialisasi tentang Penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dan menekankan supaya, para pejabat di jajaran Polres Sumbawa agar melaporkan harta kekayaan.
“Para pejabat di lingkungan Polres Sumbawa, wajib melaporkan harta kekayaan,” ungkap Kompol I Gusti Putu Swarnaya, Senin 28 September 2020.
Gusti Putu Swarnaya juga menjelaskan tata cara pengisian LHKPN terhadap para Pejabat Utama Polres Sumbawa dan perwira lainnya.
Terkait hal itu, Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi membenarkan kedatangan tim Irwasda Polda NTB dalam giat sosialisasi dan menjelaskan tata cara pengisian LHKPN tersebut.
“LHKPN ini salah satu langkah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Seluruh pejabat utama dan para perwira di wajibkan untuk mengisi LHKPN,” kata dia.
Dia menegaskan, dengan adanya kewajiban pengisian LHKPN di tubuh polri di harapkan tidak adanya penyelewengan yang di lakukan anggota terhadap anggaran negara. (TN-red)





