Kerjasama dengan Fakultas Hukum Unizar Mataram, DPD KAI NTB Latih 42 calon Advokat

Mataram, Talikanews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB, bekerjasama dengan Universitas Al-Azhar Mataram, untuk menggelar pendidikan khusus profesi advokat, yang dimulai tanggal 21 sampai 24 September 2020.

Pendidikan khusus profesi advokat yang bertema “peran dan tantangan advokat sebagai problem solver di massa pandemi Covid-19″ yang memilik peserta 42 calon advokat itu di buka VC Presiden Advokat T.M. Lutfhi Yazid, SH.,LLM, di Unizar Mataram, Senin 21 September 2020.

Pada kesempatan itu, Advokat T.M. Lutfhi Yazid, SH.,LLM menyampaikan, kalau melihat kondisi Covid-19, bisa dikatakan tidak takut amat, namun jangan dianggap enteng. Artinya, tidak mengurangi semangat para calon profesi advokat untuk tetap belajar.

Kegiatan belajar ilmu advokat di kelas bukan yang terakhir, namun akan di uji di masyarakat sebagai advokat untuk menegakan hukum. Dengan niat yang betul insya Allah ilmu dan rizki akan datang,” ungkapnya.

Pengurus DPP KAI Lutfhi Yazid meminta kepada jebolan KAI supaya tetap bangun kerjasama dengan Alumni Unizar Mataram, supaya keberadaan KAI semakin mantap.

“Ketika sudah menyandang sertifikat profesi advokat, jangan saling bermusuhan sesama advokat. Harus berangkat dari bawah, di ibaratkan tidak bisa bangun rumah langsung ke lantai atas tanpa melalui dasar itulah proses juga dalam profesi advokat,” kata dia.

Dia menambahkan, bagi para calon profesi advokat harus bersabar, banyak lah membaca, berdiskusi, jangan malu belajar karena, tidak mungkin mampu menyaingi para senior yang sudah lebih dahulu menyandang profesi tersebut. “Kalau mau hebat jadi advokat, banyak membaca, berdiskusi dan jangan malu belajar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD KAI NTB, Dr Ainudin berharap kepada peserta ketika sudah selesai mengikuti pendidikan khusus profesi advokat ini harus belajar dari ilmu Hebit yakni jika sudah menjadi Rizki maka tidak akan pernah mengambil hak orang dan tidak akan rakus.

“Ini kegiatan pelatihan yang perdana. Pada gelombang pertama ini, sebanyak 42 orang peserta, dua diantaranya perempuan sehingga KAI ingin mencetak advokat berdedikasi dan berkualitas,” cetusnya.

Ainudin menegaskan, jika seorang advokat memiliki kualitas, maka akan memiliki kemampuan menyelesaikan perkara tanpa anda menyuap hakim, aparat penegak hukum dan lainnya. “Jadilah advokat yang Jujur dan berkeinginan atau berniat baik. Saya contohkan, seorang hafidz Al-quran akan tetap belajar dan mengingat serta pelajari Al-quran itu sendiri. Begitu halnya dengan advokat nanti, tetap belajar, membaca supaya jadi advokat berkualitas,” kata dia.

Dihadapan pengurus DPP KAI, Ainudin menuturkan, tidak semua peserta yang mengikuti pendidikan profesi advokat berlatarbelakang hukum (linier), ada dari kalangan ekonomi. Namun karena keinginan mereka untuk menjaga diri membuatnya mengikuti pelatihan ini. “Apa yang anda tanamkan maka itu lah yang anda tuai,” tutupnya.

Disatu sisi, Rektor Unizar Mataram Dr Ir Muh Ansyar MP, berpesan kepada peserta pelatihan. Beberapa hari kedepan akan nimba ilmu cara menjadi seorang advokat. Namun dirinya mengibaratkan kelebihan profesi ini seperti di terminal dengan tujuan berbeda-beda dan tingkat kecepatan berbeda juga. Artinya, akan ada di antara peserta lebih cepat jadi seorang pengacara.

Oleh sebab itu, gunakan kesempatan ini untuk menimba ilmu, jangan berharap setelah pegang sertifikat lantas bisa jadi pengacara hebat tanpa banyak belajar.

“Saat ini sedang berada di Era revolusi yang super cepat, jangan lelah membaca informasi karena pengacara itu ilmu sosial, butuh banyak belajar dan membaca,” pungkasnya (TN-red)

Exit mobile version