Tim Dokter Tes Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di NTB Rahasiakan Rekam Medis
Mataram, Talikanews.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nusa Tenggara Barat serahkan hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah di NTB, melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing Kabupaten/Kota di KPU Provinsi NTB, Jumat 11 September 2020.
Ketua IDI NTB, dr Komang Gerudug, menyampaikan, pemeriksaan kesehatan terhadap para bakal calon kepala daerah itu sudah dilakukan sampai Kamis kemarin. Dalam proses pemeriksaan, telah melibatkan semua tim spesialis sesuai petunjuk teknis IDI pusat, begtu juga tim dari BNN.”Alhamdulillah berjalan, dan tadi pagi sudah hadirkan semua tim untuk pleno kan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sesuai sumpah profesi, tidak boleh membeberkan hasil rekam media pasien. Yang jelas, keseluruhan sudah di periksa, mengenai adanya Covid-19 atau tidak, bukan menggugurkan syarat pencalonan,.
Direktur RSUD Provinsi NTB, HL Hamzi Fikri menyampaikan, tugasnya hanya menyiapkan sarana dan prasarana termasuk tim medis profesional dan independen, yang tidak ada kepentingan menyangkut calon. “Mereka punya kredibilitas tinggi, tetap mengacu pada acuan IDI dan KPU,”kata dia.
Menyangkut hasil rekam medis lanjutnya, merupakan milik tim kesehatan dan direkam di Rumah Sakit, sedangkan hasil rekam medis merupakan milik para bacalon.
Dia juga menyinggung soal adanya hasil tes Swab salah satu bakal calon yang dinyatakan positif di Kabupaten Dompu. Ditegaskan Hamzi Fikri, saat itu bakal calon tersebut tes Swab awal di STP Sumbawa. Keluar hasil positif, namun ditempat lain kembali melakukan tes Swab hasilnya negatif. “Nahz hasil akhir ini yang kami jadikan dasar, tapi ingat aturan, orang positif Corona, tidak menghilangkan hak mencalonkan diri,” cetusnya.
Menurutnya, sesuatu itu bisa terjadi dengan rentan waktu cukup cepat, misal saat periksa Swab hasilnya negatif, begitu keluar kemudian bertemu teman atau sahabat, bisa jadi positif, tergantung imun tubuh.
Ketua tim medis juga Wakil Direktur Pelayanan, di RSUD Provinsi NTB, dr. Agus Rusdhy Hamid menyampaikan tujuan pemeriksaan yakni, mencari ketidak mampuan yang tidak bisa dikoreksi. Sehingga, para bakal calon itu di tes kesehatan rohani dan jasmani.
Yang jelas lanjutnya, rekam medis milik rumah sakit, isinya milik pasien. Mengenai pertanyaan wartawan menyangkut hasil tes kesehatan para bakal calon? dr Rusdhy enggan menjawab.
“Kontrak kerja hanya menyampaikan ke KPU, silahkan tanya ke KPU, kita tidak boleh sampaikan selain ke KPU,” ketusnya sembari meluruskan mengenai hasil swab salah satu bakal calon di Dompu, dinyatakan negatif seperti yang ada di mejanya.
Mendengar jawaban tim spesialis itu, Komisioner Bawaslu NTB, Dr.Hj. Yuyun Nurul Azmi mempertanyakan apa yang akan dilakukan Bawaslu ketika hasil tes tersebut tidak bisa dilihat.
Padahal ini adalah syarat calon yang menentukan nasib orang. “Jika ada yang tidak lulus, jelas tidak bisa jadi calon. Nah, dalam UU, terhadap calaon yang dinyatakan tidak lulus, diberikan kesempatan mengajukan sengketa ke Bawaslu. Disatu sisi, Bawaslu bertindak sebagai hakim jika itu berpotensi sengketa, pertanyaan kami, apakah hasil tes itu bisa kami lihat?,” tegasnya.
Adapaun asal bakal calon kepala daerah yang diserahkan hasil tes kesehatan yakni, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa dan Bima. Untuk Dompu belum bisa datang mengambil karena ada sesuatu dan lain hal. Sedangkan yang belum diserahkan seperti, Kota Mataram karena bakal calon melakukan tes kesehatan di RSUD Kota dan Sumbawa Barat, menyusul. (TN-red)





