Mahfud MD Tegaskan Pilkada Tak Ditunda, Forkopimda NTB Langsung Rakor Pengamanan
Mataram, Talikanews.com – Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan, Pilkada serentak tahun 2020 tidak ditunda alias tetap berjalan, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai arahan Presiden, Ir H Joko Widodo.
Mahfud menyampaikan, dalam rapat kabinet bersama Presiden Republik Indonesia, yang saat itu dihadiri KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Presiden RI Joko Widodo menekankan ada satu hal pokok yang harus diperhatikan, bahwa tugas pemerintah utamanya adalah menjalankan protokol kesehatan untuk seluruh rakyat, hal itu menjadi landasan utama kegiatan lainnya.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan Pilkada harus terus berjalan. “Pilkada harus berjalan karena Covid-19 yang menjadi sasaran utama untuk dihadapi itu tidak jelas kapan selesainya, oleh sebab itu hal ini menjadi sasaran utama yang harus dijadikan agenda utama, sementara Pilkada harus tetap dilaksanakan serta tetap menjalani nilai-nilai demokrasi,” ungkapnya, dalam rapat Webinar bersama Forkominda NTB, Rabu 9 September 2020.
Mahfud menjelaskan, Pilkada kali ini berbeda dari Pilkada sebelumnya, karena pertama kali dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 sedangkan Pilkada harus tetap berjalan sesuai aturan undang-undang dan ditegakkan sebaik-baiknya.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah bersama Forkominda langsung rapat koordinasi pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 Pilkada serentak 2020, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Rabu 9 September 2020.
“Tujuannya adalah untuk melakukan refleksi dan evaluasi guna melangkah lebih lanjut agar lebih tertib dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” ungkapnya.
Rohmi sepakat Pilkada tahun 2020 ini harus sehat dan demokratis. Pemerintah juga telah mengeluarkan Inpres 2020 mengenai Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Ketua KPU RI Arif Budiman memaparkan, 270 daerah akan melaksanakan Pilkada. Ada beberapa peraturan baru menyesuaikan situasi pandemi saat ini. Pertama adalah jadwalnya, kemudian tentang pencalonan dan pelaksanaan tahapan pilkada serta pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan.
Contohnya, jika pemilih memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat akan menggunakan bilik tersendiri, menggunakan sarung tangan plastik, wajib mencuci tangan dan penetesan tinta sebagai tanda telah memberi hak suara.
Selain itu, KPU memudahkan bagi pemilih yang sakit akan didatangi ke fasilitas kesehatan dengan menggunakan hazmat, serta pemilih maksimal datang 500 orang per/TPS. KPU terus mendorong agar pemilihan ini berjalan efektif, dan terus menerus meningatkan agar pemilihan kepala daerah berjalan efektif dan efisien.
Ketua Bawaslu RI Abhan menekankan untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian, Satpol PP demi penegakan disiplin serta sepakat untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan, ada beberapa ancaman yang harus diwaspadai. Fokusnya terhadap dua hal, pertama hambatan kelancaran, kedua aksi kekerasan anarkis di masyarakat.
“Kami harap upaya pencegahan menjadi nomor satu, agar melibatkan perangkat daerah masing-masing provinsi dengan melaksanakan juga mengundang parpol daerah masing-masing, kemudian membuat pakta integritas, yakni mendukung pemilu aman damai tanpa anarkis, sebab ini event yang sangat besar dan butuh dukungan dari semua pihak,” kata dia.
Ada beberapa arahan yang menjadi rambu dalam pelaksanaan Pilkada 2020, antara lain, perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan sistematis tentang peraturan KPU dan peraturan Bawaslu, Menyangkut penjatuhan sanksi yang sifatnya administratif, sedang hukuman pidana merupakan pilihan akhir, kemudian KPU dan Bawaslu perlu segera mengumpulkan para kontestan dan pimpinan Parpol di daerah yang melaksanakan pilkada untuk menegaskan pelaksanaan aturan protokol kesehatan dengan berbagai konsekuensinya.
Selanjutnya, Momen Rakor, agar dapat menghadirkan Forkopimda, Menyangkut penegakan hukun dilakukan oleh Kapolda, Kapolres, Kapolsek daerah masing-masing, Pemerintah Pusat telah memikirkan kemungkinan penjatuhan sanksi lain, bagi mereka yang melanggar tapi terpilih, perlu dilakukan langkah-langkah tegas dan pemberian sanksi bagi pelanggar, Diperlukan pengetatan pengaturan mekanisme Pilkada 2020, dan tugas utama saat ini adalah protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan masyarakat. (TN-red)





