Bawaslu Loteng akan Meneruskan Dugaan Politi Praktis Kadis Pendidikan ke KASN

Lombok Tengah, Talikanews.comBadan Pengawas pemilu (Bawasalu) Kabupaten Lombok Tengah terus menggali dugaan pelanggaran kode etik Kepala Dinas Pendidikan, H Sumum atas keterlibatan politik praktis di Pilkada serentak tahun 2020, melalui para saksi yang telah dimintai klarifikasi.

Komisioner Bawaslu Loteng, Baiq Husnawaty mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan politik praktis yang di lakukan Disidik Loteng yakni H Sumum.

“Kami sudah panggil H Sumum, begitu juga sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi terkait dugan politik praktis,” ungkap Husna, Senin 7 September 2020.

Husna mengaku, setelah mengklarifikasi, masih butuh pendalaman dan pengumpulan bahan lain. Setelah itu, Bawaslu akan meneruskan persoalan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk di tindaklanjuti.

“Iya kita panggil lantaran ada dugan pelanggaran netralitas ASN setelah ini akan kami teruskan ke KASN,” kata dia.

Husna belum berani membeberkan hasil pemanggilan beberapa saksi. Namun, lebih jelas, dirinya menyarankan supaya media hubungi ketua Bawaslu selaku Kordiv penanganan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Abdul Hanan mengaku, hanya bisa mengawasi dan memastikan yang bersangkutan (H Sumum, red) masuk keruang pemeriksaan.

“Kurang ngerti kalau itu, kami hanya bisa mengawasi dengan memastikan yang bersangkutan masuk keruang pemeriksaan,” singkat Hanan

Sementara Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Ketika di Konfirmasi terkait dengan dugaan politik praktis yang di lakukannya, Sumum memilih enggan memberikan tanggapan. (TN-03)

Related Articles

Back to top button