Satpol PP Lobar Tertibkan Penggunaan Masker di Kalangan OPD

Lombok Barat, Talikanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Barat, tertibkan penggunaan masker di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dilakukan, melihat angkak covid-19 di Lobar masih tinggi dan upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Tujuannya sosialisasi dan mendisiplinkan OPD agar tetep menggunakan masker kalaupun mereka dalam ruangan,” ungkap Kabid Binmas Satpol PP Lobar, Drs Chandra Brawijaya, Jumat 4 September 2020.

Dia menjelaskan, langkah sosialisasi di kalangan OPD ini sesuai dengan SPT dari Sekda dan Bupati. Tim penertiban ini di bagi empat sesuai perintah Bupati tertuang dalam Perbup nomor 53 Tahun 2020 termasuk Inpres nomor 6 tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Mengingat Lombok barat belum zona aman, langkah ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat supaya tetap menggunakan masker sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran covid 19,” kata dia.

Dia berharap ada kesadaran masyarakat, kalau dalam bahas Sasak “eling” atau ingat diri untuk kesadaran secara person, ini adalah untuk kepentingan diri, keluarga dan masyarakat sendiri.

“Penertiban ini dimulai dari kalangan OPD dulu, kemudian tanggal 10 pekan depan di 10 Kecamatan akan gelar operasi, seterusnya nanti kita bersama provinsi,” ujarnya.

Chandra menambahkan soal sanksi yang diterapkan bagi ASN yang kedapatan tidak memakai atau menggunakan masker yakni menyanyikan lagu Indonesia raya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button