Pembangunan Gedung di Lahan Produktif Semakin Marak, Dinas Pertanian Lobar: Tanyakan TKPRD

Lombok barat, Talikanews.com – Pembangunan gedung di lahan pertanian produktif semakin marak di wilayah Lombok Barat. Hal itu menjadi sorotan serta pertanyaan banyak pihak, seperti Klinik Permata Buana Medika di Desa Babussalam, Kecamatan Gerung.
Klinik tersebut, akan dibangun di atas lahan produktif yang masih menjadi penolakan warga setempat karena, dianggap melanggar Perda RTRW lahan hijau.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lobar, H. Muhur Zohri, justru melempar pertanyaan ke Tim Kordinasi Pola Ruang Daerah (TKPRD).
“Selama ada permintaan kajian dari Tim Kordinasi Pola Ruang Daerah (TKPRD), tugas Dinas Pertanian itu untuk menindaklanjuti permintaan TKPRD untuk melakukan kajian-kajian dan tolong di ingat Dinas Pertanian itu bukan merekomendasikan melainkan membuat telaahan,” ungkapnya, Jumat 4 September 2020.
Muhur Zohri mencontohkan di kecamatan Labuapi, kalau bicara Perda RTRW, jelas sudah diatur bahwa Kecamatan tersebut diperuntukan untuk kawasan pertanian, perumahan, jasa perdagangan, industri dan Wisata.
Artinya, selama ada arahan dalam Perda pola ruang itu tentunya harus melalui telahan-telahan teknis dan kajian-kajian tehnis Dinas Pertanian dan Peternakan.
“Saya kira wilayah yang ada di Lombok Barat ada perda RTRW nomor 11 tahun 2011, yang mengatur pola ruang,” kata dia.
Dia memaparkan luas lahan produktif yang ada di Lombok Barat berdasarkan pendataan tahun 2015 – 2016 itu sekitar 17.300 hektare dan semua itu sudah ada peruntukan yakni budidaya tanaman, sektor pendidikan, sektor kesehatan dan lainnya serta sudah ada peruntukan.
“Dengan luas lahan produktif itu, kondisi produktifitas tanaman pangan padi masih surflus. Artinya masih ada ruang-ruang yang memang di manfaatkan untuk sektor-sektor pembangunan lain,” tutupnya (TN-08)





