Diduga Langgar Kode Etik, Bawaslu Panggil Kepala Dinas Pendidikan Loteng
Lombok Tengah, Talikanews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Loteng langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan Loteng, H Sumum karena diduga melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ikut politik praktis.
Pemanggilan itu berlandaskan bahwa, tanggal 1 sampai 4 September, H Sumum meminta izin kepada Bupati Loteng, H Moh Suhaili FT, untuk mengikuti rapat koordinasi pendidikan inklusi di Jakarta.
Anehnya, beredar SK B.1 KWK dukungan beberapa Partai Politik untuk bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Loteng, atas nama Lale Prayatni – H Sumum.
“Pemanggilan itu lantaran H Sumum diduga telah melanggar Kode Etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak boleh berpolitik saat masih menjabat sebagai ASN. Patut diduga H Sumum sebagai ASN tidak menjaga netralitas, malah muncul namanya,” ungkap Bawaslu Loteng, Abdul Hanan , Jumat 4 September 2020.
Abdul Hanan menyampaikan, Bawaslu sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap H Sumum untuk dimintai keterangannya terkait dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik ASN, dengan munculnya SK B.1KWK, atas namanya itu.
“Kami sedang mendalami dan memeroses dugaan pelanggaran yang dilakukan H Sumum,” kata dia.
Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan Tipilu pada Bawaslu Loteng, Harun Azwari mengakui bahwa H Sumum telah datang ke Bawaslu memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
“Ia memang sudah kita lakukan pemanggilan dan sudah kita mintai keterangannya tadi,” ujar Harun
Terkait hasil pemeriksaan, pihaknya akan kaji dulu mengenai ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan H Sumum.
“Kita akan kaji dulu hasil pemeriksaan hari ini, kalau ada di temukan pelanggaran, akan kita kembalikan ke KASN,” tutupnya
Sebelumnya, H Sumum membantah perjalanan ke Jakarta itu untuk mengurus Partai Politik, melainkan mengikuti cara rapat koordinasi pendidikan inklusi.
“Tiang (saya, red) rakor dik, politik urusan orang yang punya kapasitas untuk itu,” bantahnya.
Yang jelas, Rakor pengembangan pendidikan inklusi benar di ikutinya. (TN-03)





