Bupati, Kapolres dan Dandim Loteng Jalankan Instruksi Presiden terkait Disiplin dan Penegakan Hukum

Lombok Tengah, Talikanews.com – Bupati, Kapolres dan Dandim Loteng, jalankan instruksi presiden nomor 6 Tahun 2020 dan undangan Kapolres Loteng nomor : B/1040/VIII/OPS 2/2020 tanggal 19 Agustus 2020, terkait disiplin dan penegakan hukum.

Bupati Lombok Tengah H Moh Suhaili FT menyampaikan amanat Kapolda NTB, kegiatan apel ini merupakan implementasi instruktur presiden no 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease.

“Kita harus jalani, ikuti dan laksanakan inpres itu,” ungkapnya, Jumat 21 Agustus 2020, di Halaman Kantor Bupati, Loteng.

Dia menjelaskan, tujuan dikeluarkan instruksi presiden tersebut, untuk menjamin kepastian hukum dalam penanganan Covid-19, yang harus dikedepankan untuk memberikan upaya paksa terhadap masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Disiplin masyarakat yang di harapkan berupa kewajiban mematahui protokol kesehatan antara lain, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 2 sampai 3 meter,” kata dia.

Adapun sasaran yang perlu mendapat perhatian khusus dalam kedisiplinan masyarakat yakni meliputi perkantoran atau tempat kerja, tempat usaha, sekolah, institusi, tempat ibadah dan terminal.

“Guna mensukseskan instruksi presiden maka langkah-langkah yang dilakukan berupa kordinasi sinkronisasi dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan corona virus disease,” tegasnya.

Kemudian, memberikan dukungan kepada Gubernur, Bupati, Walikota dengan mengerahkan kekuatan Polri dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, selalu kerjasama, koordinasi dan sinergi untuk mensosialisasikan Perda pencegahan covid-19 dan melakukan edukasi melalui darat, membagikan masker, brosur, hand sanitezer dan pasang spanduk .

“Bersama TNI-Polri dan instansi lainnya. Pemda, secara terpadu melakukan kegiatan patroli penerapan kesehatan dengan cara penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat protokol pelayanan,” ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan perkantoran dan mengatur shift kerja, menempatkan anggota Polri bersinergi dengan TNI dan Satpol PP atau Satpam. Melaksanakan patroli bersekala besar secara terpadu.

“Kami berharap kepada semua masyarakat untuk lebih disiplin berupa kewajiban mengetahui protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutup Suhaili.

Hadir saat itu, Ketua DPRD Loteng M Tauhid, Dandim 1620/Loteng, Letkol Czi Prastiwanto, S.E., M.I.Pol, Kejari Loteng Otto Sompotan SH, Sejumlah OPD dan Kepala Desa se- Loteng. (TN-03)

Related Articles

Back to top button