Partai NasDem Bantah Terbitkan KTA terhadap Sekda Loteng

Lombok Tengah, Talikanews.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Lombok Tengah membantah telah menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Dr. H. M. Nursiah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, untuk kepentingan Pilkada tahun 2020.

Sekretaris DPC NasDem Loteng, Ahmad Samsul Hadi mengklarifikasi isu yang beredar bahwa Nursiah yang notabnene saat ini adalah Sekda Loteng telah menjadi anggota partai Nasdem.

Dia menegaskan, Partai NasDem tidak mungkin menerbit KTA secara gegabah kepada seseorang, terlebih kepada seorang Aparat Sipil Negara (ASN). “Partai ini paham kedudukan pak Sekda, tidak mungkinlah kita main-main. Tidak mungkin lah kita membuat KTA untuk ASN,” bantah Ahmad, Sabtu 15 Agustus 2020.

Sapaan Memet ini menjelaskan, bantahan ini dilakukan setelah mengkroscek ke berbagai sumber termasuk admin pembuatan KTA Partai. Ternyata lanjutnya, nama Nursiah tidak termuat dalam pembuatan KTA Partai.

Pihaknya juga menegaskan tidak tahu menahu soal KTA Partai Nasdem atas nama Nursiah. “Petugas Admin KTA di DPC NasDem Loteng itu banyak, saya langsung cek ke Gede Suryejati, katanya nggak tahu menahu. Semua admin dibawah Gede Suryejati itu reveral istilahnya, karena itu E-KTA, jawaban juga ndak tahu,” kata Memet.

Memet meminta kepada semua pihak, supaya tidak menjadikan isu beredarnya KTA Nursiah itu sebagai polemik karena, dalam politik hal itu bisa saja dimainkan oleh pihak pihak tertentu. Termasuk beredarnya KTA yang tidak jelas sumbernya dan tidak bisa dipertanggung jawabkan keabsahannya.

”Biarkan saja pak Nursiah menyelesaikan ASN nya, kalau nanti beliu benar benar terjun ke politik dan masuk ke salah satu partai, itu hak beliau. Banyak juga kepala daerah yang sebelumnya itu berjejer KTA nya, tidak ada yang permasalahkan, tapi ini kan karena ASN,” tandasnya.

Sementara itu, Tim pemenangan Bakal Calon Kepala Daerah, Pathul- Nursiah, Hasan Massat menegaskan bahwa, selaku tim pemenangan, jelas bangun komunikasi dengan semua partai dalam proses membangun koalisi untuk Pilkada Lombok Tengah. Namun, Nursiah tidak bisa diklaim oleh Partai tertentu untuk menjadi anggotanya.

”Yang jelas Pathul-Nursiah menjalin komunikasi dengan semua partai, artinya, tidak bisa diklaim sebagai Anggota Partai, karena sedang menjadi ASN dan sekarang sedang diproses pengajuan pensiun. Intinya kita patuhi undang-undang dan aturan itu,” katanya.

Terhadap gambar KTA Nasdem atas nama Nursiah, Hasan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris DPC Nasdem Loteng, maka sudah clear bahwa DPC Nasdem tidak tahu menahu dan tidak pernah menerbitkan KTA seperti isu yang berhembus saat ini.

Dirinya menduga bahwa, munculnya isu KTA Nasdem atas nama Nursiah adalah bagian dari intrik politik pihak-pihak tertentu.

”Kami paham sudah masuk areal politik, segala kemungkinan, isu bisa saja dipelentir, dan itu konsekuensi ketika berpolitik,” pungkasnya (TN-red)

Exit mobile version