
Lombok Tengah, Talikanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah menggelar razia masker. Kali ini sasarannya para pelajar yang tidak mengenakan masker saat ke sekolah atau di tempat keramaian.
Kasat Pol PP Lombok Tengah H. Lalu Aknal Afandi mengatakan telah menindak tegas belasan pelajar yang tidak mengindahkan protokol pencegahan covid-19 seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak dengan sanksi push up.
“Iya, tadi anggota berhasil merazia belasan pelajar yang tidak mengenakan masker, padahal pemerintah telah memberikan masker. Bahkan pemerintah sering mensosialisasikan, tetapi masih saja masyarakat tidak menaati himbauan itu,” ungkapnya, Selasa 28 Juli 2020
Dia menegaskan, sanksi push up terhadap para pelajar dengan harapan ada efek jera dan tidak mengulangi kesalahan. Akan tetapi, jika nantinya kedapatan tidak menggunakan masker, maka sudah disiapkan sanksi lebih tegas lagi.
Aknal mengaku, sanksi itu bukan diberlakukan terhadap pelajar melainkan untuk semua kalangan. Terhadap belasan pelajar yang diberikan sanksi itu sudah di pulangkan namun masuk catatan.
“Tujuannya, ingin masyarakat Lombok Tengah terbiasa mengenakan masker. Dengan demikian, secara otomatis akan terbebas dari virus corona. Terlebih, saat ini banyak yang terkonfirmasi covid-19,” kata Aknal
Aknal berpesan kepada lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan jalani pola hidup sehat agar penyebaran virus covid-19 ini dapat diputus.
“Kalau masyarakat taat terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, Insya Allah penyebaran virus covid-19 dapat teratasi,” tutup Aknal (TN-03)