Kemampuan Tata Kelola OPD NTB Diukur dengan E-Kinerja BSC

Mataram, Talikanews.com – Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi daerah pertama di Indonesia yang menggunakan aplikasi E-Kinerja dengan metode Balance Scorecard (BSC).

Metode ini dapat meningkatkan dan mempercepat tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang fokus pada pencapaian indikator RPJMD NTB untuk mewujudkan NTB Gemilang.

Sebagai penyempurnaan, kini aplikasi E-Kinerja dilengkapi dengan pilihan pengisian program unggulan dengan formulir A.3. Dengan mengisi formulir A.3 ini, program strategis dan unggulan setiap OPD beserta kinerja pimpinan dan turunannya bisa lebih mudah dievaluasi secara terukur dan objektif.

“Mengisi formulir A.3 ini seperti kita menjalankan program JPS Gemilang. Awalnya ini ribet tapi lama-lama karena biasa jadi mudah,” ungkap Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, saat memimpin rapat evaluasi umum formulir A.3 Program Strategis dan Unggulan NTB, Selasa 27 Juli 2020, di Kantor Bappeda.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Dr Zul, menyemangati seluruh perangkat daerah dalam mengisi formulir A.3. Meski dirasa sulit, namun Bang Zul berharap agar seluruh OPD tidak berhenti belajar dan mengembangkan diri.

“Saya ingin OPD ini menjadi learning organizations. Organisasi yang terus belajar. Diisi oleh manusia yg punya kesadaran dan kerendahan hati untuk belajar” harap Bang Zul.

Dengan mengisi formulir A.3 pada e-Kinerja, lanjut Gubernur, dapat mempererat komunikasi dalam internal perangkat daerah. Dengan adanya komunikasi yang baik dari Pimpinan dan Kepala Bidang serta Kepala Seksi dan Staf yang bertugas akan semakin memperkuat suatu organisasi. Sehingga target kerja yang sudah ditetapkan bisa diselesaikan dengan baik dengan indicator capaian yang terukur.

“Tidak mungkin akan ada learning tanpa komunikasi. Tidak mungkin ada komunikasi tanpa ada alat. A3 ini alatnya,” kata dia.

Disatu sisi, Wagub NTB, Dr. Sitti Rohmi Djalillah, yang hadir saat itu meminta kepada setiap perangkat daerah untuk benar-benar mehami materi dari formulir A.3 yang diisi. Hal tersebut agar saat evaluasi program strategis dan unggulan dihadapan Gubernur bisa lebih mudah dan terukur. Ummi Rohmi panggilan akrab Wagub, juga meminta agar formulir A.3 setelah ditandatangani oleh Gubernur dapat dikawal dengan ketat.

“Setelah ditandatangani dokumen A.3 ini harus dikawal betul-betul agar evaluasinya bisa terkontrol dengan baik,” ujarnya.

Penandatangan perdana dokumen A.3 ini direncanakan dilakukan pada Senin 3 Agustus 2020 mendatang. Bertempat di lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, penandatangan tersebut akan dihadiri oleh seluruh OPD lingkup Provinsi NTB. (TN-red)

Related Articles

Back to top button