Polres Lobar Ancam Tutup Kegiatan Pelaku Usaha Tak Patuhi Protokol Covid-19

Lombok Barat, Talikanews.com – Polres Lombok Barat ancam menutup kegiatan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol Covid-19.

Langkah itu diambil, menindaklanjuti arahan Kapolda NTB Irjen Pol. Muhammad Iqbal dan Dirresnarkoba Polda NTB terkait antisipasi penyebaran massif Covid-19.

Rabu malam tanggal 24 Juni 2020, Kasat Resnarkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi menggelar upaya persuasif dan humanis dengan mengimbau pelaku usaha di wilayah Senggigi Lombok Barat, agar menerapkan juga mematuhi protokol kesehatan.

Dia menegaskan, kegiatan mengedukasi masyarakat dalam memberikan himbauan kepada pelaku usaha cafe, hotel, dan alfamar dan indomart di wilayah senggigi agar menerapkan protokol Covid-19 saat menjalankan aktifitasnya

Dia berharap, upaya persuasif ini bisa dilaksanakan semua pelaku usaha di wilayah Senggigi. Dengan demikian, mudah-mudahan pandemi Covid-19 yang penyebarannya sangat massif ini, bisa segera berakhir.

“Apabila ditemukan ada pelaku usaha yg tidak patuh dan mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, maka kami akan berkoordinasi dengan Pemda untuk menutup usahanya”. tutup dia (TN-red)

Related Articles

Back to top button