Sat Lantas Polres Loteng Razia Masker dan Helm, Siapkan Pembuatan SIM Baru Gratis

Lombok Tengah, Talikanews.com – Polres Lombok Tengah melalui Satuan Lalulintas mulai melakukan kegiatan Kamseltibcar Lantas guna mencegah penularan virus covid-19. Oleh sebab itu, di ingatkan kepada semua masyarakat yang berpergian harus melengkapi surat kendaraan dan wajib menggunakan helm beserta masker.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Marully Rachmat Azwar mengatakan, saat ini akan diberlakukan program new normal atau pola hidup baru sehingga, jajaran Sat Lantas mulai melakukan penertiban bagi penguna Lalulintas yang tidak menggunakan helm dan masker.

“Ini bentuk menciptakan Kamseltibcar dan mencegah penularan virus covid-19. Terhadap pengguna Lalulintas yang tidak menggunakan helm dan masker, maka akan kita tindak tegas,” ungkap Marully, Jumat 19 Juni 2020

Tidak hanya terhadap pelanggar helm, Jajarannya juga akan menindak tegas Kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.

“Sudah ada aturan, Mobil bak terbuka tidak boleh digunakan mengangkut orang. Terlebih saat ini kita dihadapkan dengan virus covid-19, apalagi masyarakat berdesakan dalam mobil tersebut tanpa menggunakan masker, itu sangat membahayakan,” ujar Marully

Marully juga memberikan kabar gembira kepada masyarakat Lombok Tengah yang lahir tanggal 1 Juli. Satlantas memberikan pelayanan pembuatan SIM baru gratis.

“Dalam rangka hari Bhayangkara ke -74, kami memberikan pelayanan pembuatan SIM baru gratis khusus bagi kelahiran tanggal 1 Juli,” tutup Marully (TN-03)

Exit mobile version