Penerima Bantuan Banyak Dobel, Kades Teros Minta Masyarakat Tidak Dikembalikan, Kecuali?

Lombok Timur, Talikanews.com – Guna menghindari adanya keributan di masyarakat terkait data penerima bantuan yang ganda atau dobel. Pemerintah Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji mengambil kebijakan yang berbeda dari Desa lainnya di Kecamatan Labuhan Haji.
Kepala Desa Teros, Patria Kusnadi mengatakan, hampir semua jenis bantuan yang datang dari pemerintah, mulai dari pusat sampai tingkat Desa, banyak warganya menerima lebih satu jenis bantuan.
Kedati demikian, Patria mengaku telah membuat sebuah kebijakan terkait masalah tersebut, yakni pemerintah Desa tidak akan mencabut bantuan itu dari warga yang sudah menerimanya. Sebelum ada arahan dari pemerintah yang lebih tinggi.
“Kecuali jika yang dobel itu BST dan BLT DD maka wajib hukumnya kembalikan salah satunya dari bantuan itu untuk kemudian dibuatkan surat penerimaan,” ungkapnya Sabtu, 06 Juni 2020.
Sementara untuk bantuan selain BST dan BLT DD, Patria menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta masyarakat untuk melakukan pengembalian seperti halnya dilakukan oleh Desa-Desa lain.
Dirinya justru meminta masyarakat menyimpan bantuan tersebut sembari menunggu arahan dari pemerintah Kecamatan atau Kabupaten, apakah akan ditarik atau dibiarkan untuk penerima manfaat.
“Kalau yang dobel itu misalnya JPS Kabupaten dan JPS Gemilang Provinsi, tidak ada satupun kalimat saya untuk minta mereka kembalikan bantuan itu, seperti dilakukan Desa lain,” tegasnya.
Salah satu warga Desa Teros yang mendapatkan bantuan ganda yakni Khairul Rizak mengaku pihak Desa telah mengurangi nominal BST sebesar Rp 250 ribu, mestinya Rp 600 ribu.
Berdasarkan keterangan dari Khairul Rizak, awalnya dia mendapatkan bantuan sembako dari Kabupaten Lotim (APBD II). Tetapi ketika ada pembagian BST, namanya juga tertera di sana sehingga dia dipanggil untuk mengambil bantuan itu, tapi dengan catatan tidak lagi mendapatkan sembako dan harus mengganti nilai sembako yang dia terima sebelumnya.
“Awalnya saya dapat Sembako dari kabupaten, Tapi ketika ada pembagian BST saya tiba-tiba dipanggil oleh Kadus, katanya nama saya ada di sana. Lalu saya diberikan BST itu, tapi dikurangi Rp. 250 ribu, katanya sih untuk mengganti sembako yang sudah saya dapatkan sebelumnya” tuturnya Khairul.
Khairul mengaku tidak mengerti dengan regulasi yang mengatur tentang bantuan tersebut, karena dia tidak hadir ketika Pemdes Teros mensosialisasikan terkait cara menyikapi data yang ganda.
“Tapi kata pak kadus, uang yang dikurangi sebanyak Rp. 250 ribu itu akan dialihkan kepada orang yang baru didata oleh Desa, karena sembako dari APBD II itu nilainya segitu” ucap Khairul menambahkan.
Sementara itu, kepala Desa Teros, Patria Kusnadi ketika dikonfirmasi kembali di kantornya membantah adanya pemotongan tersebut dengan mengatakan bahwa itu adalah miskomunikasi antara Khairul dengan pemerintah Desa.
Patria berjanji akan mengeceknya kembali jika pengurangan sebanyak Rp. 250 ribu itu belum dikembalikan ke Khairul.
“Khusus untuk BST yang dobel dengan bansos APBD II, sikap pemdes jelas, lebih baik doble daripada mengembalikan. Tapi, diusulan berikutnya ditidakan. Itulah yang menjadi dasar saya menyuruh mereka menyimpan. Untuk yang telanjur mengembalikan ke Desa, Jelas nanti akan dikembalikan lagi,” tutupnya. (TN-08)





