Akibat Pandemi Covid-19, Sebanyak 808 CJH Asal Lotim Dipastikan Batal Berangkat Ke Mekkah

Lombok Timur, Talikanews.com – Sekitar 808 orang calon jama’ah haji (CJH) asal Kabupaten Lombok Timur dipastikan batal menunaikan rukun islam yang kelima, lantaran masih terkendala kondisi Pandemi Covid-19 dan juga belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi untuk menerima pendatang.

Kepala Kantor kementerian Agama Lotim H. Azharudin menjelaskan, pembatalan keberangkatan calon jama’ah haji tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 494 tahun 2020 Tentang Pembatalan Peberangkatan Jama’ah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 14411 H/2020 M.

“Termasuk pengelolaan keuangannya, semuanya sudah diatur dalam KMA Nomor 494 tahun 2020 itu,” terang H. Azharudin. Rabu 03 Juni 2020.

Menurutnya, selain karena pertimbangan keselamatan dan kesehatan para jama’ah, Kemenag RI melakukan pembatalan lantaran sampai tanggal 1 Juni kemarin belum ada kejelasan dari pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali negaranya bagi para pendatang.

Oleh karenanya, kata H. Azhar, Menteri Agama RI mengambil langkah untuk menunda keberangkatan tahun 2020 dan mengalihkannya pada tahun berikutnya.

Menurutnya, tidak ada yang bisa jaminan bahwa calon jama’ah haji akan menerapkan protokol kesehatan di sana, apalagi dengan usia rata-rata para jama’ah merupakan orang yang sangat rentan terpapar virus Corona.

“Ya selain karena menjaga keselamatan dan kesehatan jama’ah, juga belum ada kepastian dari Negara Arab Saudi untuk membuka kembali Lockdown,” tambah H. Azhar.

Untuk menghindari miskomunikasi dengan dengan para jama’ah dan tokoh Agama di Lotim, H. Azhar mengaku telah mensosialisasikan pembatalan tersebut lebih awal melalui media massa dan para penyuluh agama, dengan harapan masyarakat bisa memahami keadaan yang dihadapi saat ini.

“sampai saat ini alhamdulillah belum ada keluhan ataupun komplain dari masyarakat terkait pembatalan ini. Saya pikir masyarakat dan tokoh agama juga paham degan kondisi kita saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Urusan Ibadah Haji dan Umroh pada pada Kantor Kementrian Agama Lotim, H. Makinudin menambahkan bahwa kuota calon jama’ah asal Lotim pada tahun 2020 berjumlah 824 orang. Namun, per tanggal 29 Mei 2020, baru 808 orang yang sudah melunasi setorannya.

“Yang 808 orang itulah yang ditunda keberangkatannya dan dialihkan untuk tahun 2021,” ucapnya, sembari mengatakan bahwa pembatalan yang dilakukan oleh kemenag itu semata-mata demi kemaslahatan para jama’ah dan kita semua.

Menurutnya, meskipun setelah ini ada kejelasan dari pihak Arab Saudi untuk menerima calon jama’ah haji, akan tetapi limit waktu yang tersisa untuk mempersiapkan segala sesuatunya sangat singkat sehingga tidak mungkin bisa dilaksanakan dengan baik.

Pasalnya, lanjut Makinudin penyelenggaraan ibadah haji itu melibatkan banyak instansi dan departemen, sehingga tidak mungkin bisa dilaksanakan secara maksimal dengan batas waktu yang sudah mendesak.

” Penyelenggaraan haji itu kan melibatkan kerjasama berbagai pihak, sementara limit waktu yang kita punya sangat terbatas maka tetap saja tidak bisa dilakukan,” tutupnya. (TN-08)

Related Articles

Back to top button