
Lombok Tengah, Talikanews.com – Sebanyak Enam Fraksi di DPRD Lombok Tengah, mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) penggunaan dana Covid-19 oleh Pemerintah Daerah setempat. Adapaun Enam Fraksi itu yakni, Gerindra, PPB, PKS, Hanura, Nasdem dan PPP
Salah satu dari Fraksi pengusul yakni Legewarman menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh kejelasan data dan informasi tentang arah penggunaan APBD Lombok Tengah, Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan pencegahan penularan Corona Virus Deseases 19 (Cond-19), serta optimalisasi pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Lege menegaskan, cara ini berdasarkan ketentuan pasal 78 dan pasal 79 Peraturan DPRD Kabupaten Lombok Tengah nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib), bersama ini mengusulkan pembentukan panitia khusus dalam rangka Pengawasan terhadap penanganan Covid 19 tersebut.
“Kami akan mengajukan surat usulan pembentukan pansus itu. Kita ikuti proses dulu, surat ini insyaAllah Senin tanggal 1 Juni masuk ke Pimpinan, lalu dibuatkan jadwal oleh Banmus untuk di Paripurnakan, setelah disetujui oleh Paripurna barulah dibentuk Pansus nya,” ungkap salah seorang Anggota DPRD Loteng ini, Jumat 29 Mei 2020.
Lege menyampaikan alasan diusulkan Pansus tersebut karena, sampai saat ini Desan belum mengetahui secara detail terkait penanganan Covid-19 sehingga, sebagai wakil rakyat bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan agar bisa menjelaskan kepada masyarakat Lombok Tengah menyangkut penggunaan anggaran covid-19.
“Masyarakat perlu mengetahui berapa besaran dana itu dan alokasinya kemana saja,” kata dia.
Politisi PBB ini menyimpulkan, apakah ada dugaan permainan atau tidak dalam penggunaan dana penanganan dan pencegahan Covid-19 itu, jelas nanti Pansus yang memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian bersama.
“Pengalokasian dana itu sudah sesuai atau tidak, ini yang akan kami perdalam,” tegasnya Legewarman.
Informasi yang diserap media ini, besaran dana penanganan dan pencegahan Covid-19 di Loteng itu tersedia Rp 200 Miliar yang bisa digunakan bahkan lebih dari itu.
Besaran itu bisa diperoleh dari berbagai sumber. Diantaranya anggaran rapat, perjalanan dinas, event di dinas, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), termasuk anggaran pilkades dan Pilbup.
Anggaran-anggaran pengamanan pilkada di
Polres Loteng Rp 3 miliar, dan Kodim
1620/Loteng Rp 2 miliar juga bisa dimanfaatkan. Redaksionalnya diubah
menjadi pengamanan penanganan
penyebaran Covid-19 sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2020. (TN-red)