Merasa Tak Ada Transparansi Anggaran Covid-19, Dewan Loteng Bentuk Pansus

Lombok Tengah, Talikanews.com – Anggota DPRD Loteng rupanya geram terhadap ketidak transparan penggunaan anggaran Covid-19 di daerah Tatas Tuhu Trasna.

Hal itu membuat para wakil rakyat ini akan bentuk panitia khusus (Pansus) dana Covid-19.

Salah seorang Anggota DPRD Loteng, Legewarman ini mengatakan, pansus ini tidak masuk pada ranah praktik politik praktis, namun murni untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai wakil rakyat ke masyarakat Lombok Tengah.

“InsyaAllah, semua akan kita buka, agar tidak menjadi fitnah, semua permasalahan ini salah satu tujuan kami bentuk pansus ini agar semuanya (anggaran Covid-19) terang benderang,” ungkapnya, Senin 25 Mei 2020.

Politisi PBB ini menjelaskan, Pansus ini adalah salah satu cara wakil rakyat bisa melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal, karena dari awal refocusing anggaran pandemi Covid-19 di Loteng, dirinya tidak terlibat secara langsung.

“Beda dengan daerah lain, dibahas langsung oleh TAPD bersama banggar sehingga tidak ada masalah,” kata dia.

Lege mengaku, tidak pernah bicara soal aturan refocusing karena jelas diatur bahwa daerah diberikan kewenangan khusus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan arah penggunaan anggaran tersebut nanti disampaikan saat pembahasan APBD Perubahan. Akan tetapi, dirinya hanya tuntut janji Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng ketika mengundang Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Loteng.

Saat itu Sekda HM Nursiah secara resmi menyampaikan bahwa, stelah draf relokasi dan refocusing sudah jadi maka akan disampaikan ke Banggar untuk bersama-sama bahas. Dirinya juga memahami terkait Deskresi yang dimiliki Pemda yang mengacu pada Perpu dan SKB, tapi paling tidak etika lebih di utamakan sehingga satu-satunya jalan bagi Dewan melaksanakan fungsi pengawasan itu adalah Pansus.

“Sebagai salah satu cara kami mempertanggungjawabkan mandat yang diberikan masyarakat sebagai wakil rakyat iya bentuk Pansus dana Covid-19,” tegasnya.

Legewarman juga meluruskan isu yang berkembang bahwa ada mosi tidak percaya terhadap pimpinan Dewan Loteng. Dimana lanjutnya, tidak ada berkembang mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD, karena Anggota dewan mengetahui pimpinan sudah sangat maksimal berbuat dalam hal ini.

Bahkan, dirinya merasa kasihan ke pimpinan yang scara proaktif minta informasi terkait draf realokasi dan refocusing ini sbelum ditanda tangani oleh Bupati menjadi Perbub, tapi malah pimpinan kurang mendapatkan respon dari Pemda.

“Permasalahannya, dari awal kita tidak dilibatkan dalam pembahasan anggaran covid-19 sehingga kami punya kepentingan untuk mengetahui segala sesuatunya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait banyaknya beredar informasi permasalahan penanganan Covid-19 ini maka, ini tentunya menjadi tanggungjawab kami membuka hingga semua ini jelas agar tidak lagi menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tutupnya.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng HM Nursiah saat dikonfirmasi hanya menjawab sibuk Covid-19 dulu.

“Sibuk Covid-19 dulu dik,” pungkasnya singkat. (TN-red)

Related Articles

Back to top button