Pemprov NTB kembali Raih Predikat Opini WTP ke Sembilan Kali dari BPK RI

Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Sembilan kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2019, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi NTB, secara berturut-turut.

Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019 digelar melalui rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Rabu 20 Mei 2020, dihadiri Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah, Pimpinan beserta anggota DPRD NTB, Forkopimda, Kepala BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto serta dihadiri melalui sarana video conference oleh anggota VI BPK Prof. Harry Azhar Azis dan Auditor Utama Keuangan Negara VI Dr. Dori Santosa.

“Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan pimpinan yang dalam perjalanannya, sehingga capaian wajar tanpa pengecualian yang ke sembilan kali berturut-turut mampu dicapai oleh provinsi yang kita cintai ini,” ungkap Gubernur, Dr Zul.

Ia juga berterimakasih kepada Forkopimda yang telah menyusun laporan dengan baik dan BPK perwakilan Provinsi NTB yang telah memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan.

Disamping itu, ia meminta agar Forkopimda tidak terlena dengan raihan yang luar biasa ini sehingga mengabaikan hal-hal yang dapat menurunkan predikat ini.

“Kadang saya khawatir, capaian opini WTP yang sudah kesembilan kali ini, kemudian kita agak longgar, sehingga bisa saja WTP ini kita anggap remeh, turun jadi WDP ataupun disclaimer,” katanya.

Politisi PKS ini berkeyakinan bahwa, hal itu tidak akan terjadi jika kerjasama antar pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang sangat baik dalam hal pengelolaan keuangan.

“Alhamdulillah berkat diskusi yang baik  dengan BPK dan kerja keras teman-teman OPD terutama yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan, sehingga mendapatkan hasil seperti yang disampaikan BPK tadi,” terangnya.

Gubernur berharap NTB dapat meraih kesuksesan seperti cita-cita dan visi-misi NTB Gemilang.

“Kami atas nama pemerintah NTB mengucapkan selamat berpuasa di akhir Ramadhan ini, mudah-mudahan cahaya kemenangan dapat menyapa kita semua,” tutupnya.

Sebelumnya Anggota VI BPK Prof. Harry Azhar Azis mengatakan, berdasarkan hasil sidang BPK tanggal 16 Maret 2020 yang mempertimbangkan penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka sejak 17 Maret 2020, BPK melakukan penyesuaian sistem kerja dengan mekanisme penyelesaian tugas kedinasan dari rumah atau WFH (work from home).

“Menindaklanjuti hal tersebut, maka BPK Perwakilan NTB harus menarik tim pemeriksa BPK dari lokasi pemeriksaan sejak tanggal 18 Maret 2020. Selanjutnya BPK Perwakilan NTB harus melakukan penyesuaian sistem kerja termasuk dalam pemeriksaan dengan sistem WFH tersebut,” ujarnya.

Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan LKPD NTB Tahun Anggaran 2019, BPK Perwakilan NTB melakukan prosedur pemeriksaan secara daring atau online baik wawancara, konfirmasi, dokumentasi dan prosedur alternatif cek fisik.

Ia mengatakan, pelaksanaan prosedur pemeriksaan tersebut telah didukung dengan kerjasama pemerintah daerah dengan melaksanakan pengiriman dokumen pendukung dan diskusi secara online dan atau langsung di kantor dengan tetap menjaga jarak sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, sehingga tugas konstitusional BPK dapat selesai dengan lancar.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD NTB tahun anggaran 2019, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi NTB tahun anggaran 2019. Dengan demikian, Pemprov NTB telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk kesembilan kalinya periode 2011-2019,” ujarnya.

Pimpinan sidang, Hj Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan, pandemi Covid-19 yang melanda daerah ini, tidak menghalangi kegiatan yang memajukan daerah, termasuk keberhasilan daerah meraih predikat Opini WTP ke sembilan kalinya dari BPK, atas kemampuan mengelola keuangan daerah. Namun kegiatan ini tetap mengacu protokol Covid-19.

“LHP TA 2019 ini akan kembali dibahas dan di evaluasi ditingkat Komisi untuk lebih baik lagi,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button