Tak Indahkan Imbauan, Satgas Covid-19 Mataram Siap Sanksi Toko Konveksi Bandel

Mataram, Talikanews.com – Satuan Tugas Covid-19 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyiapkan sanksi tegas bagi pemilik toko konveksi yang bandel atau tidak ikuti protokol Covid-19.

“Kalau pemilik toko tidak mengikuti protokol Covid-19 saat membuka usahanya, terlebih menjelang lebaran idul fitri 1441 H, maka izin operasional usahanya akan di cabut,” ungkap Tim Satgas Covid-19 Mataram, I Nyoman Swandiasa, Senin 18 Mei 2020.

Nyoman menjelaskan, pemilik toko konveksi harus benar-benar berlakukan physical distancing untuk putus penyebaran virus corona.

“Tadi, tim Satgas Mataram turun dari berbagai unsur ke masing-masing toko konveksi. Ini bagian dari upaya penegakan komitmen yang sudah dibangun antara pengusaha dan pemerintah, sekaligus mengawasi pemberlakuan physical distancing oleh pemilik toko,” kata dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Mataram ini menambahkan, para pemilik toko sudah membuat pernyataan dengan manajemen Niaga Multi Ritel dan beberapa pemilik usaha lainnya bahwa, mereka menyatakan sanggup dan bersedia untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan protokol pencegahan penularan virus corona.

Surat Pernyataan Niaga Multi Ritel

Adapun yang sudah disepakati yakni, mewajibkan setiap orang (karyawan dan pengunjung) selalu menggunakan masker atau dilarang masuk tanpa masker. Kemudian, pengecekan suhu tubuh pengunjung maupun karyawan di setiap pintu masuk. Menyediakan tempat cuci tangan portable beserta sabun di setiap area pintu masuk.

Selanjutnya, menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk, public area dan koridor toilet termasuk di tempat kasir. Memastikan telah dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan efektif. Mewajibkan protokol physical distancing dengan membuat mareka jarak di tangga, eskalator, antrian pada saat berbelanja.

“Mereka juga harus bersedia membuka toko dari pukul 09.00 – 21.00 Wita. Apabila dikemudian hari ditemukan dan terbukti melanggar dan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut di atas maka mereka siap diberikan sanksi dengan ditutupnya operasional toko,” ujarnya sembari menegaskan, pernyataan itu ditanda tangani bersama Dinas Perdagangan Kota Mataram.

Pantauan media ini dibeberapa pusat perbelanjaan seperti konveksi, masih banyak pengunjung dan pemilik toko tidak mengindahkan imbauan pemerintah.

“Makanya tim diturunkan untuk melakukan pencegahan supaya mereka patuh protokol Covid-19,” tutupnya (TN-red)

Exit mobile version