Somasi dan Fitra NTB: Informasi di Massa Pandemi Pemprov Cukup Baik, Tapi?

Mataram, Talikanews.com – Somasi dan Fitra NTB telah merampungkan hasil kajian cepat melihat respon pemerintah Provinsi dari sisi tata kelola informasi dalam menghadapi pandemic Covid-19 saat ini.
Kajian cepat ini dimulai dengan analisis kebijakan pelayanan informasi, dilanjutkan pengumpulan pendapat masyarakat.
“Yang kami himpun melalui survei selama sepekan tanggal 27 April – 4 Mei 2020. Ada kesengajaan informasi diperlukan oleh pemerintah provinsi NTB,” ungkap Koordinator BP Somasi NTB, Dwi Ariesanto, Senin 18 Mei 2020.
Dia menjelaskan, responden yang turut berpartisipasi dalam survei itu sebanyak 582 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di NTB. Dimana, Survei ini bertujuan untuk melihat sejauh mana Pemprov NTB memberikan layanan informasi, dan informasi apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat di era pandemic ini.
Hasilnya menunjukkan, masyarakat NTB mengapresiasi cukup baik kepada Pemprov NTB dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Hanya saja, masih ditemukan akses informasi penanganan Covid-19 bagi kelompok perempuan dan rumah tangga miskin cenderung terbatas. Cakupan informasi terkait JPS masih terbatas yakni 27 persen, pada seluruh kelompok umur dan jenis kelamin.
Kemudian akses dan cakupan informasi terkait dengan JPS, untuk responden yang tinggal di perkotaan cenderung lebih baik dan mudah diangka 47 persen dibandingkan dengan mereka yang tinggal di pedesaan sebanyak 20 persen.
Terkait dengan jenis informasi yang dibutuhkan masyarakat, sekitar 42% responden membutuhkan informasi mengenai transparansi kebijakan, anggaran dan bantuan serta IKM/UMKM mana yang menjadi penyedia bantuan JPS Gemilang. Selain itu, informasi terkait dengan mekanisme pengaduan, serta sosialisasi dan upaya pencegahan Covid-19 untuk masyarakat.
Dikatakannya, sesuai UU No. 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diundangkan untuk menjadi pedoman dalam pemberian informasi kepada masyarakat.
Pemprov sendiri pun telah menerbitkan Perda No. 10 Tahun 2015 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Terakhir, Komisi Informasi Pusat megeluarkan SE No. 2 Tahun 2020 Pedoman Pelayanan Informasi Dalam Keadaan Darurat merespon situasi Covid-19. Regulasi-regulasi ini sepatutnya terus menjadi pedoman untuk dilaksanakan, untuk meningkatkan partisipasi dan dukungan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Oleh karena itu, dalam kesempatan Somasi dan Fitra merekomendasikan beberapa hal, pertama, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat agar Menyediakan Layanan Informasi yang mudah diakses oleh masyarakat baik dari tingkat kota maupun yang tinggal di pedesaan dengan mempertimbangkan akses yang dimiliki oleh masyarakat.
Kedua, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat agar menyediakan informasi yang mudahan dimengerti oleh masyarakat tanpa terkecuali (Responsif terhadap Kelompok perempuan, Anak, Orang yang memiliki kebutuhan khusus/Disabilitas serta kelompok marginal lainnya).
Selanjutnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan konsolidasi seluruh informasi anggaran penanganan Covid-19 di wilayah NTB, baik yang bersumber dari APBN, APBD, APB Desa maupun sumbangan masyarakat/pihak swasta; untuk mengefektifkan dan efesiensi penyaluran uang dan barang selama masa tanggap darurat.
Keempat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan informasi hasil kajian terkait penanganan dan dampak bencana Covid-19, pilihan kebijakan beserta kebutuhan anggaran penanganannya (DPA Perubahan BPBD), serta Perkada APBD 2020 setelah penyesuaian, sebagaimana yang dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan Mendagri, melalui website PPID Provinsi NTB untuk mengefektifkan partisipasi dan akuntabilitas publik.
Kelima, Memastikan ketersediaan kanal-kanal Pengaduan yang ramah dan aksesibel untuk semua lapisan masyarakat, serta responsif atas keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Tidak lupa, keenam yakni DPRD Provinsi NTB secara kelembagaan berperan aktif memantau proses perencanaan dan eksekusi kegiatan percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya (TN-red)





